Bang Jack saat melakukan orasi dalam aksi KASBI di depan kantor Bupati Karawang, Jumat (19/11/21)(foot:ari) |
KARAWANG - Ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Karawang yang tergabung dalam Kongres Aliasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) akan melakukan aksi ke Kementrian Tenaga Kerja di Jakarta.
"Dimana tuntutannya, saat ini kita dalam rangka memperjuangkan upah tahun 2002. Dimana kemarin Kementerian mengeluarkan surat edaran menginstruksikan untuk gubernur ataupun bupati khususnya Karawang terkait upah 2022 tidak ada kenaikan," jelas Jakaria selaku koordinator massa kepada media ini, Jumat (19/11/2021).
Dijelaskan pria yang akrab disapa Bang Jack ini, kenaikan disana berbicara ukuran batas atas ataupun bawah bahwa ada batasan kenaikan 1,09%. Intinya disana berbicara nominal kurang lebih Rp.33.000 dan itu untuk Karawang saat ini kan tidak ada kenaikan 0,00%.
"Dan itu hanya beberapa daerah yang naik tetapi di sisi lain banyak daerah yang tidak ada kenaikan," ungkapnya.
Masih kata dia, sementara untuk aksi kita di daerah khususnya di Karawang bahwa kita sudah dibahas dan dirapatkan.
"Dalam rapat Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan akan ada agenda dari tanggal 22 sampai tanggal 30," tandas Bang Jack yang juga pengurus Departemen Lapangan FSPEK KASBI karawang.
Untuk informasi, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah melakukan perhitungan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Kenaikan UMP 2022 rata-rata hanya 1,09 persen.
Kemudian, para gubernur, sudah harus menetapkan UMP paling lambat pada 21 November 2021. Sedangkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat adalah tanggal 30 November 2021.[Ari]