Iklan

Iklan

Warga Keluhkan Aktivitas Truk Tronton di Jalan Manunggal VII Palumbonsari

BERITA PEMBARUAN
01 November 2021, 16:05 WIB Last Updated 2021-11-01T09:05:23Z
Aktivitas Truk tronton pengangkut tanah yang kalau lalu di jalan Manunggal VII Palumbonsari Karawang Timur, Senin (1/11/21)(foto:edg)


KARAWANG - Warga pengguna jalan Manunggal VII Palumbonsari Karawang Timur mengeluh dengan seringnya terjadi kemacetan.


Hal tersebut menyusul adanya aktivitas dan mobilisasi armada tronton pengangkut tanah yang melintas di kawasan jalan tersebut.


Kemacetan kerap terjadi pada saat jam sibuk, dan terjadi di beberapa titik ruas, diantaranya di ruas  pertigaan Tugu Manunggal tepatnya di depan Kantor Kelurahan Palumbonsari.


Menurut salah seorang warga di Jalan Manunggal VII Arifin, armada pengangkut tanah seperti tak kenal waktu. Mereka melakukan aktivitas, pagi, siang dan malam. 


" Aktivitas mereka sudah menganggu warga dan pengguna jalan, bahkan kerap menimbulkan kemacetan. Jika hal ini dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk," ujar Arifin yang hampir setiap hari menjadi pengguna jalan tersebut.


Menurutnya, truk pengangkut tanah yang melintas setiap hari di ruas Jalan Manunggal IV menuju lokasi pembuangan di proyek Pertamina yang terletak di Desa Tegalsawah dan Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta.


" Ya, sebaiknya aktivitas mereka dilakukan pada malam hari. Kalo siang hari kan bisa menganggu aktivitas orang banyak," tuturnya.


Selanjutnya menurut Arifin, kendaraan truk sering kira jumpai dijalanan. Namun tidak semua truk bisa melintasi setiap jalanan tertentu.


"Semua itu sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 19 disebutkan bahwa ada Kelas Jalan 1, 2, 3, dan khusus," terang Arifin.


"Dalam hal ini saya ingin mempertanyakan kepada pihak terkait khususnya Dinas Perhubungan Karawang terkait mobil dump truk tronton yang melewati jalan Manunggal VII. Jalan yang melintasi Lamaran menuju Tegalsawah itu bukan d peruntukan untuk mobil besar yang tonase nya besar," kata Arifin. 


Sementara, juta ketahui lanjut Arifin, dengan adanya kegiatan pengurugan Pertamina saat ini di daerah yang akan dijadikan tempat pengeboran minyak dan gas, kami sebagai masyarakat yang tinggal di pinggir jalan Manunggal VII merasa keberatan atas adanya mobil besar yang melintasi daerah kami. 


Oleh karena itu masih kata Arifin, kami memohon kepada pihak terkait untuk bisa menertibkannya. Agar tidak menimbulkan bahaya kecelakaan di jalan. Kemudian menurut Arifin, dampak yang ditimbulkan oleh over dimension dan over load adalah, pertama, Infrastruktur jalan cepat rusak, kedua laju kendaraan menjadi lambat, karena menyesuaikan kecepatan dengan truk yang over dimensional dan over load dan ke tiga, Waktu tempuh perjalanan menjadi lama.


"Nah itu menjadi dampak ketidakpatuhan dari angkutan diantaranya dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tandasnya.(red)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Keluhkan Aktivitas Truk Tronton di Jalan Manunggal VII Palumbonsari

Terkini

Topik Populer

Iklan