Kapolres Tapin dan Dandim 1019/Tapin memediasi perwakilan massa sopir dan pekerja dengan perusahaan, meski belum berbuah hasil, Senin (13/12/21)+foto:ist) |
RANTAU - Aksi massa yang menuntut dibukanya kembali police line dan blokade jalan Haulling di bawah Underpass Jl A Yani Km 101 Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan yang tak membuahkan hasil, Senin (13/12/21).
Meski lima orang perwakilan massa sempat berdialog dengan pihak manajemen PT Antang Gunung Meratus (PT.AGM) yang difasilitasi Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto bersama Dandim 1010/Tapin Letkol Inf. Andi Sinrang namun tetap tidak membuahkan hasil apapun.
Pantauan beritapembaruan.id pada saat lima perwakilan massa berdialog di Kantor PT AGM, terlihat ratusan massa yang awalnya melakukan aksi di jalan khusus angkutan batubara namun sekira pukul 12.00 WITA masa berjalan ke jalan raya atau jalan Trans Kalimantan dan menutup jalan tersebut dengan membentangkan spanduk,.sembari berteriak menuntut agar police line segera dibuka.
Kurang lebih setengah jam ratusan massa melakukan aksi di jalan raya nasional itu sehingga arus lalulintas dari arah Banjarmasin menuju Kota Rantau dan sebaliknya dari Kota Rantau arah ke Banjarmasin terhenti total. Namun setelah diminta oleh aparat kepolisian dan pimpinan aksi akhirnya massa bersedia untuk kembali melakukan aksinya di jalan Haulling.
"Kami sudah tiga minggu tidak bekerja karena jalan Haullingnya ditutup dan kami menggantungkan hidup disini," ujar koordinator aksi perwakilan sopir Trobus Santoso.
Ia menyampaikan ribuan keluarga bisa kelaparan kalau jalan Haulling ini tidak segera dibuka oleh karena itu kami mewakili para sopir memohon kepada Kapolres, Kapolda, Kapolri dan Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo agar membantu kami untuk membuka police line di jalan Haling KM 101 ini.
Sementara itu Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto S.I.K., M.H., mengatakan, dirinya tidak bisa berjanji secara pribadi namun harus melalui mekanisme akan tetapi apa yang menjadi tuntutan dari para sopir pihaknya akan siap mengawal untuk mencari solusi terbaik.
"Tuntutan dari para sopir akan kami tindaklanjuti,akan dikawal dan akan disampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten," ujarnya.
AKBP Pipit Subiyanto menegaskan pihaknya tidak akan banyak bicara, namun akan bertindak dengan sebuah aksi, dan ia berharap masyarakat melakukan aksi saat ini dapat membuka siapa pun yang tertutup hatinya, yang tertutup pikirannya, yang tertutup telinganya," tegas Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto.
Ditempat yang sama Dandim 1010/Tapin Letkol INF Andi Sinrang meminta kepada seluruh massa yang melakukan aksi untuk tidak berbuat anarkis, apalagi sampai merugikan orang lain karena menurutnya, dengan melakukan aksi di jalan raya itu akan merugikan banyak orang.
"Menyampaikan aspirasi itu hak tapi tidak boleh merugikan yang lain, kalau tetap melakukannya aksi di jalan raya apalagi sampai menutup arus lalulintas masyarakat umum, kami aparat tidak akan segan untuk bertindak," tegasnya.(ron).