Iklan

Iklan

Diduga Deadlock Rapat Mediasi Pemkab Tapin dengan Dua Perusahaan Batubara

BERITA PEMBARUAN
15 Desember 2021, 22:35 WIB Last Updated 2021-12-15T16:07:26Z
Jalan Haulling KM 101 Desa Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan yang ditutup masih belum ada keputusan, Rabu (15/12/21)(foto:ist)


RANTAU - Konflik dua perusahaan batubara di Kabupaten Tapin hingga terjadi aksi unjuk rasa pengusaha angkutan, sopir truk dan pekerja pelabuhan, pada Senin (13/12/21) lalu tidak membuahkan hasil.


Pantauan beritapembaruan.id pada hari Rabu 15 Desember 2021 Bupati Tapin HM Arifin Arpan didampingi Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor dan Sekda Tapin Masyraniansyah serta Forkompinda fasilitasi dengan menggelar rapat mediasi tertutup antara kedua perusahaan yang sedang berselisih berikut perwakilan dari masyarakat yang terdampak bertempat di Gedung DPRD Tapin Jl Brigjen Hasan Basry Rantau.


Terpantau dalam rapat mediasi yang difasilitasi Bupati Tapin HM Arifin Arpan didampingi Wakil Bupati H Syafrudin Noor dan Sekda Masyraniansyah serta Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto S.I.K., Dandim 1010/Tapin Letkol INF Andi Sinrang, Ketua PN Rantau Eko Setiawan S.H., M.H., Pj. Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Fadlan S.H., M.H., Ketua DPRD Tapin H Yamani itu dihadiri oleh perwakilan manajemen dari kedua perusahaan yang sedang berselisih, serta perwakilan dari masyarakat yang terdampak.


Personil Polri dari Polres Tapin dan Anggota TNI dari Kodim 1010/Tapin bersiaga diluar gedung DPRD Tapin tempat dilangsungkannya rapat mediasi tertutup yang dimulai sekira pukul 13.00 hingga 17.30 WITA itu.


Ketika rapat mediasi tertutup itu selesai dan Bupati Tapin HM Arifin Arpan serta pejabat Forkopimda satu persatu keluar dari Gedung DPRD Tapin, namun Bupati Tapin HM Arifin Arpan tidak bersedia memberikan komentar kepada wartawan yang telah lama menunggu di luar tempat berlangsungnya mediasi tertutup itu.


Namun informasi yang didapat beritapembaruan.id rapat mediasi tersebut tidak menghasilkan apapun alias deadlock.


Informasi lainnya diterima, bahwa Pemerintah Kabupaten Tapin akan mengirim surat kepada Gubernur dan Polda Kalsel terkait hasil rapat mediasi tersebut serta mencarikan jalan alternatif untuk angkutan batubara.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Deadlock Rapat Mediasi Pemkab Tapin dengan Dua Perusahaan Batubara

Terkini

Topik Populer

Iklan