Jalan Haulling KM 101 yang ditutup dan menjadi berdam6 besar bagi sopir, pekerja dan pengusaha angkutan di Kabupaten Tapin,(foto:ist) |
RANTAU - Perselisihan dua Perusahaan yang bergerak di Sektor Batubara yang ada di Kabupaten Tapin ( PT.AGM dan PT.TCT ) hingga saling menutup Toll Gate serta akses jalan khusus angkutan batubara hingga saat ini menjadi sorotan berbagai pihak .
Ketua Koalisi Kelompok Masyarakat Pemerhati Hukum (KKMPH) Kalsel Aliansyah kepada beritapembaruan.id Selasa (14/12/21) menyampaikan, Kapolda Kalsel harus proaktif dalam penyelesaian sengketa antara kedua perusahaan di Tapin itu.
"Kapolda harus bisa memediasi antara dua perusahaan yang berselisih itu, karena kalau dibiarkan berlarut-larut akan berdampak pada bertambah buruknya perekonomian masyarakat yang bekerja di tambang atau para sopir itu," ungkapnya.
Ia menuturkan, Jar orang Banjar "Jangan Sampai Gajah Bekalahi Karaei Linyak " (Orang besar berkelahi rakyat kecil jadi korban ), maka dari itu kami berharap Kapolda harus tegas segera mengambil langkah agar kedua perusahaan yang sedang berselisih itu untuk meredam ego masing-masing.
"Seharusnya silahkan permasalahan itu berjalan atau berproses sesuai hukum dan aturan yang ada, namun demikian biarkan masyarakat bekerja sebagaimana mestinya jangan sampai mereka justru dikorbankan, kada usah (tidak perlu -red) sampai menutup jalan haulling itu karena hal itu jelas berimbas terhadap masyarakat banyak," ujarnya.
Aliansyah menegaskan, bahwa kami meminta kepada semua pemangku kepentingan baik Bupati, Gubernur, Kapolda atau siapa pun untuk segera turun tangan lebih proaktif lagi agar permasalahan masyarakat Tapin yang terdampak akibat perselisihan dua perusahaan itu segera selesai.
Lanjutnya, Aliansi Kelompok Masyarakat Pemerhati Hukum Kalsel mendukung instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta Kapolri mencopot Kapolda dan Kapolres yang tidak bisa mengawal investasi di daerah.
"Kami meminta kepada Kapolda Kalsel untuk segera mencarikan solusi agar persoalan hukum di antara PT.TCT dan PT.AGM tetap berlanjut namun usahanya tetap berjalan agar masyarakat penambang, pekerja tambang, para sopir, pengusaha angkutan dan tongkang tetap beraktivitas," tandasnya.(ron)