Jalan Haulling masih di Police Line, Ratusan massa terus menggelar aksi menuntut dibukanya kembali jalan Haulling, agar bisa beraktivitas,Senin (13/12/21)(foto:ist) |
RANTAU - Aksi unjuk rasa terus dilakukan para sopir, pengusaha angkutan batubara serta para pekerja tongkang.
Mereka meminta segera dibuka kembali jalan khusus angkutan batubara ( Jalan Haulling ) di bawah Underpass Jl A Yani Km 101 Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin yang diketahui sejak 27 November 2021 lalu di Police line dan diblokade, Senin (13/12/21).
Pantauan beritapembaruan.id para sopir dan pengusaha angkutan batubara serta pekerja tongkang yang dipimpin Trubus dan Sunar itu melakukan aksi lanjutannya di jalan Haulling bawah Underpass KM 101 Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak dari aksi sebelumnya yang dilakukan di DPRD Tapin pada hari Rabu 8 Desember 2021 lalu.
Terpantau ratusan massa pria dan wanita mulai berkumpul sekira pukul 09.00 WITA pagi hari, dengan membawa spanduk dan poster yang bertuliskan berbagai tuntutan dari para sopir truk yang biasa mengangkut batubara PT AGM ke pelabuhan melewati jalan Haulling KM 101 yang sampai sekarang masih di Police line.
Dalam orasinya Koordinator lapangan Trubus meminta kedua belah pihak perusahaan yang sedang berselisih untuk berdamai jangan sampai masyarakat yang menggantungkan hidupnya di jalan Haulling dikorbankan yang disambut teriakan massa.
"Satu saja permintaan kami yaitu dibuka police line dan blokade jalan Haulling Km 101 agar kami bisa bekerja kembali," teriaknya.
Terpantau aparat kepolisian dari Polres Tapin, Satbrimob Polda Kalsel, TNI bersiaga mengawal aksi massa yang diperkirakan kurang lebih berjumlah sekira 500 orang tersebut.(ron)