Terpantau lancar tidak ada kenaikan signifikan kenda6 di Bundaran Dulang Rantau, Minggu (2/1/22)(foto : ron) |
RANTAU - Memasuki hari kedua di tahun 2022 yang juga merupakan hari terakhir libur panjang natal dan tahun baru (Nataru), situasi arus lalu lintas sepanjang jalan Trans-Kalimantan atau Jl A Yani yang melintas di Kabupaten Tapin terpantau ramai lancar.
Pantauan beritapembaruan.id personil gabungan yang terdiri dari anggota kepolisian Polres Tapin, TNI Kodim 1010/Tapin, Dinkes, Dishub dan Orari serta Relawan masih berjaga di Pos Pengamanan Natal dan Malam Tahun Baru (Nataru) 2022 yang ada di Kecamatan Binuang, Kecamatan Lokpaikat dan Bundaran Dulang Rantau Kabuapaten Tapin.
Sebagai informasi, Kabupaten Tapin dilintasi Jalan Trans-Kalimantan Banjarmasin Kalsel menuju Provinsi Kalimantan Timur via Tapin - Tabalong sepanjang kurang lebih 35 kilometer mulai Kecamatan Binuang perbatasan Kabupaten Banjar hingga Kecamatan Lokpaikat perbatasan Kabupaten HSS.
"Untuk arus lalu lintas pada dasarnya seperti biasa, tidak ada peningkatan arus lalu lintas yang menonjol," terang Kasatlantas Polres Tapin AKP Risda Idfira S.I.K., saat dikonfirmasi beritapembaruan.id, Minggu (2/1/22).
AKP Risda Idfira mengatakan, sejak hari Raya Natal hingga sekarang situasi arus lalu lintas di jalan - jalan yang ada di Kabupaten Tapin lancar tidak ada lonjakan yang signifikan.
"Namun demikian, di beberapa ruas jalan salah satunya di Jl A Yani mulai Binuang (Pulau Pinang) sampai Tambarangan (Tapin Selatan) terpantau oleh kami pengguna jalan sedikit terhambat dengan adanya jalanan yang rusak dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Ia menambahkan dengan adanya jalan yang rusak seperti bolong-bolong besar di wilayah Tapin itu bisa membahayakan pengendara atau berpotensi rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapin H Yustan Azidin melalui sambungan WhatsApp mengatakan, untuk jalan nasional yang melintasi wilayah Kabupaten Tapin khususnya mulai pintu masuk Kecamatan Binuang (Tungkap) sampai Kecamatan Lokpaikat perbatasan Kabupaten HSS dalam penanganan, perbaikan atau pemeliharaannya merupakan kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional yang ada di Provinsi.
"Adapun terkait beberapa titik jalan yang masih berlobang di wilayah Tapin, kami sudah sampaikan kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional agar segera diperbaiki," ujar Kadis PUPR Tapin H Yustan Azidin.(ron)