Iklan

Iklan

Permildas Kewajiban yang Harus Dimiliki Setiap Individu Prajurit

BERITA PEMBARUAN
26 Januari 2022, 22:12 WIB Last Updated 2022-01-26T15:12:54Z
Anggota Kodim 1010/Tapin sedang melaksanakan Permildas Baris berbaris di lapangan Makodim, Rabu (26/1/22)(foto: jgt)


TAPIN - Peraturan Militer Dasar (Permildas) menjadi kewajiban yang harus dimiliki setiap individu prajurit, sehingga menciptakan karakter, jati diri dan kedisiplinan yang menjadi ciri khusus prajurit TNI, seperti yang dilakukan anggota Kodim 1010/Tapin, Rabu, (26/01/22).


Bertempat di lapangan Apel Makodim setempat, anggota Kodim Tapin melaksanakan Permildas yang dipimpin Pasiter, Kapten Inf Yanto selaku kordinator Permildas dengan memberikan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB).


Kapten Inf Yanto Harsono menerangkan bahwa Permildas merupakan segala bentuk peraturan dan ketentuan tentang ketaatan, serta kepatuhan terhadap semua perintah kedinasan dari tiap atasan. Baik dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.


“Militer adalah anggota kekuatan angkatan perang suatu negara, yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga disiplin militer dapat menjadi dasar dalam hal kedinasan dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer," jelasnya.


Selain itu, Yanto menambahkan bahwa Permildas adalah suatu hal bersifat mendasar yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh setiap prajurit TNI, untuk mewujudkan prajurit profesional dan disiplin, sesuai dengan Buku Petunjuk Teknik (Bujuknik) yang berlaku tentang Permildas.(pd1010/ron).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Permildas Kewajiban yang Harus Dimiliki Setiap Individu Prajurit

Terkini

Topik Populer

Iklan