Iklan

Iklan

Polisi Gulung Sepuluh Sindikat Pencurian Ranmor

BERITA PEMBARUAN
22 Februari 2022, 23:11 WIB Last Updated 2022-03-08T15:43:14Z
Sepuluh pelaku kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Tapin berhasil diamankan, Selasa (22/2/22)(foto:ist)


RANTAU - Kepolisian Resor (Polres) Tapin berhasil mengamankan Sepuluh tersangka pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah hukum Polres Tapin, Kalimantan Selatan.


Kesepuluh tersangka sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor itu berhasil diungkap Polres Tapin hasil dari Operasi Jaran Intan yang dilaksanakan Polres Tapin sejak tanggal sembilan hingga dua puluh Februari tahun 2022.


Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser melalui konferensi pers bertempat di Mapolres Tapin dengan menghadirkan 10 tersangka dan 13 dari 14 barang bukti roda dua yang berhasil diamankan, Selasa (22/2/22).


"Dari sepuluh tersangka itu masing-masing berperan dalam kejahatan yang terhubung. Dan merupakan tersangka penadah, pelaku penggelapan dan pelaku curanmor," terangnya.


Ia menuturkan 10 tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi jaran intan 2022 yang melibatkan 31 personil dari Polres Tapin itu merupakan target operasi (TO), non TO dan sebagiannya merupakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan barang bukti  kendaraan roda dua dari masing-masing hasil kejahatannya.


AKBP Ernesto Saiser mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotornya, untuk datang dan melihat ke Polres Tapin dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK, BPKB dan KTP guna dikembalikan.


Ernesto mengharapkan agar masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dalam mengamankan sepeda motornya baik disaat sedang parkir, ataupun ketika meminjamkan kepada orang lain. Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli atau menampung sepeda motor hasil curian.


"Jangan mudah tergiur untuk membeli atau menampung sepeda motor dari hasil pencurian karena bisa terjerat hukuman empat tahun penjara," tandasnya.(ron).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Gulung Sepuluh Sindikat Pencurian Ranmor

Terkini

Topik Populer

Iklan