Petugas Polres Tanjungpinang saat melaksanakan KRYD , Minggu 20 Maret 2022.(foto: ist) |
TANJUNGPINANG - Berbagai upaya yang dilakukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, Polres Tanjungpinang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu 20 Maret 2022 malam.
Adapun sasaran KRYD adalah miras, sajam, senpi, narkoba, balap liar, knalpot racing, dan psycal distancing.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K., melalui Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang AKP. Ahmad Syahputra, S.H., mengatakan kegiatan KRYD ini dilaksanakan guna mencegah dan menekan peredaran narkoba, minuman keras, sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti premanisme.
"Harapannya, dengan rutin dilaksanakan KRYD tersebut agar sistkamtibmas wilayah hukum Polres Tanjungpinang aman dan kondusif," terang Kasat Samampta
Selain melaksanakan KRYD, personel yang bertugas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Hal itu agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Selanjutnya, melaksanakan patroli di tempat tempat menimbulkan keramaian serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas.
"Kami juga melakukan pembubaran anak remaja yang berkumpul di tempat sepi, sehingga mencegah terjadinya tidak pidana dan melakukan peneguran serta pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor," tandasnya. (rls/merry)