Anggota Propam Polres Bintan saat gelar Operasi Penegakan Disiplin di Tempat Hiburan Malam, Sabtu 19 Maret 2021 malam.(foto : ist) |
BINTAN - Antisipasi pelanggaran disiplin, Seksi Propam Polres Bintan melaksanakan Operasi Penegakan dan Pelanggaran Disiplin terhadap Anggota Polres Bintan pada hari Sabtu 19 Maret 2022 malam.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan melalui Kasi Propam Polres Bintan AKP. Irwan mengatakan, operasi penegakan dan pelanggaran disiplin tersebut dilakukan secara rutin di tempat-tempat yang terindikasi sering terjadinya gangguan Kamtibmas.
"Seperti Tempat Hiburan Malam dan tempat lainnya, tak luput Propam juga melakukan pemeriksaan di mako atau Pos-pos Polisi lainnya," ujar AKP. Irwan
Lanjut AKP. Irwan, untuk malam Minggu ini kami dari Seksi Propam melaksanakan operasi di wilayah Polsek Bintan Utara, dan nantinya kami juga akan melakukan operasi di wilayah Polsek lainnya di bawah wilayah hukum Polres Bintan.
"Operasi pelanggaran dan penegakan disiplin tersebut dilakukan dengan dadakan saja dan tidak diberitahukan kepada personil," terangnya.
Kami kata AKP Irwan, hanya melaporkan kepada pimpinan akan melakukan operasi tersebut. Dan hasil dari operasi tersebut juga kami laporkan kepada pimpinan. Kepada Kapolres Bintan," tuturnya.
Dalam operasi malam tadi lanjut Irwan, Alhamdulillah tidak ada kedapatan atau ditemukan personel Polres Bintan yang melakukan pelanggaran yang memasuki Tempat Hiburan Malam (THM).
"Bukan berarti anggota Polri tidak boleh untuk memasuki Tempat Hiburan Malam namun, anggota Polri boleh memasuki tempat hiburan, tapi harus dilengkapi dengan Surat Perintah dan dalam upaya Dinas Kepolisian," pungkasnya.(rls/merry).