Ketua DKM Masjid Al-Barokah Ustd Jejen Jaenudin dan Pengurus DKM Ustd Dhais Iskandar (kanan) saat membuat Laporan Polisi di Polsek Klari, Senin (14/3/22)(foto:ist) |
KARAWANG - Berbagai modus operandi penipuan dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Karawang. Modus penipuan baru dengan mengatasnamakan bantuan dari Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dan Aep Saepulloh.
Modus penipuan ini, semula pelaku mengaku Agus Saputra menelepon mau memberikan sumbangan dari wakil bupati kepada Masjid Jami Al-Barokah, Desa Curug, Kecamatan Klari, namun penerima harus memiliki rekening lembaga dan harus rekening BRI.
Hal itu disampaikan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al-Barokah Ustd Dhais Iskandar kepada wartawan, Senin (14/3/22).
"Hari Jumat 11 Maret saya bikin rekening BRI. Dan foto rekening baru atas nama DKM dikirim ke yang mengaku 'Wabup'," ujarnya.
Kemudian pelaku mengirimkan bukti transfer bantuan dari Wakil Bupati Karawang kepada korban. Lalu pelaku menyebut bahwa jumlah transfer yang dilakukan tersebut, lebih dari nominal yang seharusnya dikirimkan.
"Karena waktu mepet, belum bisa cek rekening masuk, DKM sangat percaya maka langsung ditransfer ke "Yayasn Yatim" senilai 7 juta," terang Ustad Dhais.
Kemudian lanjut Dhais, Agus Saputra telpon lagi, masih ada bantuan Rp. 15 juta dari Cellica, dan dananya minta dibagi dua yang masing-masing Rp. 7.5 juta.
"Yang 7.5 juta rupiah juga minta ditransferkan ke Yayasan Yatim yang sama. Saya percayanya karena pelaku mengirimkan bukti transferan yang mencatut nama Bupati dan Wakil Bupati," imbuhnya.
Tapi lanjutnya, setelah pihaknya mengecek besama ketua DKM ke Bank, uang tersebut tidak ada.
"Dan saya langsung menyadari bahwa kami menjadi korban penipuan," ucapnya.(*)