Iklan

Iklan

PPKN Minta Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Harga Bahan Pokok pada Bulan Puasa

BERITA PEMBARUAN
22 Maret 2022, 23:17 WIB Last Updated 2022-03-23T01:19:08Z
Ketua HLKI.DR Firman T. Endipradja (kiri) dan Ketua LPKSM Linkar Eddy Djunaedi. (foto: ist)


JAKARTA - Lembaga Konsumen se-Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta yang tergabung dalam Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) se-Jawa Barat dan Lembaga Konsumen seluruh Indonesia yang tergabung dalam Perhimpunan Perlindungan Konsumen Nasional (PPKN), akan melakukan upaya non litigasi agar pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok seperti minyak goreng dan tidak ada kenaikan harga. 


"Sesuai konstitusi, melalui para wakil rakyat, kami  membacakan pernyataan sikap didepan Komisi VI DPR RI, di antaranya adalah pemerintah memberi jaminan bahwa harga-harga kebutuhan pokok pada bulan puasa tidak akan naik, termasuk minyak goreng dan pemerintah bisa membuktikan dengan memberikan tindakan tegas terhadap para pihak yang mempermainkan kebutuhan rakyat," ungkap Ketua Umum HLKI Dr. Firman T Endipradja, S.H.,S.Sos.,M.Hum., dalam press rilisnya, Senin 22 Maret 2022. 



Lanjut Firman, mengenai dua masalah di atas dan pernyataan sikap ini akan dibagikan ke seluruh media massa secara nasional. 


"Selain upaya non litigasi tersebut, kami pun akan menggugat pemerintah  (upaya litigasi, red), yaitu dengan menggugat Permendag No.11 Tahun 2022 dan Permenperin No. 8 Tahun 2022 ke Mahkamah Agung," paparnya. 


Selain itu PPKN juga akan menggugat pemerintah dengan dasar PMH ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas pengaduan para pedagang gorengan se-Jabar, Banten dan DKI Jakarta. 


Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Lumbung Informasi Karsa dan Karya (Linkar) Eddy Djunaedy Mazni mengatakan, bahwa pemerintah mempunyai kewajiban mengelola kekayaan alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. 


"Alam Indonesia dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, jika dikelola dengan baik oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, tentu rakyat tidak akan kesulitan dalam mendapatkan bahan pokok. Terlebih minyak goreng, karena Indonesia merupakan negara penghasil sawit terbesar di dunia," ujar Eddy. 


Tambah Eddy, setiap warga negara adalah konsumen, karena itu pemerintah wajib melindungi hak-hak setiap warga negara.(Mus)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PPKN Minta Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Harga Bahan Pokok pada Bulan Puasa

Terkini

Topik Populer

Iklan