![]() |
Petugas perlihatkan barang-barang hasil razia di Lapas Kelas IIA Cikarang, Kamis 21 April 2022.(foto:ist) |
BEKASI - Petugas Lapas Kelas IIA Cikarang Kabupaten Bekasi bersama Kepolisian Polsek Cikarang Pusat dan anggota Kodim 0509/Bekasi melakukan razia di kamar milik warga binaan, Kamis 21 April 2022.
Razia kamar tahanan milik para warga binaan dilakukan dalam rangka Hari jadi Permasyarakatan ke 58, dengan mengusung dan mengambil tema 'Permasyarakatan Bersih bersih', dipimpin langsung Kalapas kelas IIA Cikarang.
Kalapas kelas IIA Cikarang SEG Johanes atau lebih akrab disapa Veri, mengaku razia yang dilakukan di seluruh kamar warga binaan merupakan rangkaian Hari jadi Permasyarakatan ke 58 dan juga guna menciptakan rasa aman di dalam lapas.
"Razia yang kita lakukan di kamar warga binaan dilakukan dengan dibantu petugas Kepolisian dan juga petugas TNI," ujar Veri.
Dari hasil razia yang kami lakukan kata Veri, didapati beberapa alat komunikasi atau handphone, dan beberapa peralatan lainnya seperti sikat gigi, tali, korek api dan beberapa barang bukti lainnya yang tentunya tidak diperbolehkan berada di dalam kamar para warga binaan.
Menurut Veri, kedepannya akan meminta pada petugas Lapas, untuk lebih selektif lagi dalam melakukan pengawasan khususnya di dalam kamar pada warga binaan.
"Seluruh barang bukti akan dikumpulkan dan akan kami musnahkan dengan cara dibakar," pungkasnya.(rls/Sigit)