Ilustrasi |
LEBAK - Diduga hendak tawuran sebelas remaja diamankan Anggota Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak di sekitar Jembatan Dua, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 10 April 2022 dini hari.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah, menurutnya, jika pihak Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak telah mengamankan 11 remaja yang diduga hendak tawuran.
"Benar, kesebelas remaja tersebut kedapatan sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran, makannya kami amankan di Polsek Rangkasbitung,” ujar AKP Pipih.
Lebih jauh AKP. Pipih mengatakan, dari para remaja tersebut pihak Polsek mengamankan sarung yang dililit menjadi cambuk serta bebelesonan (petasan yang terbuat dari kaleng).
“Kesebelas remaja dibawa ke Polsek hanya diamankan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, lalu didata, dikasih pembinaan, dipanggil orang tuanya untuk menjemput anak-anaknya setelah dikasih arahan dan pembinaan,” terangnya.
Untuk itu kata Kapolsek, pihaknya mengimbau kepada para orang tua untuk selalu berperan aktif agar melarang anak-anaknya keluar rumah pada malam hari.
Selanjutnya lanjut AKP. Pipih, kita sebagai orang tua jangan sampai lengah untuk memantau terus anak-anak dalam pergaulannya, jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar norma hukum dan norma lainnya.
“Mari kita bersama-sama untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan damai untuk wilayah Kabupaten Lebak,” imbau Kapolsek. (tra).