Anggota DPRD Kabupaten Karawang Asep Syarifudin.(foto:ist) |
KARAWANG - Anggota DPRD Kabupaten Karawang Asep Syaripudin soroti kegiatan eksplorasi Pertamina di Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, diduga belum lengkapi dokumen UKL-UPL.
Pihak Pertamina tidak bisa menunjukkan dokumen UKL-UPL, saat sosialisasi di Desa Purwamekar Kecamatan Rawamerta.
Masyarakat setempat selama ini tidak merasa pernah dimintai persetujuannya soal kelengkapan UKL-UPL.
Bahkan lebih tegas, Anggota DPRD yang merupakan putra daerah Desa Purwamekar ini meminta kepada APH untuk turun tangan.
“Kami meminta kepada pihak APH dalam hal ini pihak kejaksaan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan atas dugaan atau ada indikasi proses perizinan UPL dan UKL tanpa melibatkan masyarakat di lingkungan titik ekplorasi pertamina,” ujar anggota Fraksi Golkar yang akrab disapa Asep Ibe ini kepada wartawan, Senin 18 April 2022 kemarin.
Kemudian kata Asep Ibe, tak hanya itu pihaknya juga mendorong kepada Komisi I dan Komisi III untuk memanggil pihak Pertamina dalam forum rapat dengar pendapat yang melibatkan semua pihak terkait.
“Kami tokoh masyarakat dan Karang Taruna apabila dokumen UPL dan UKL ada indikasi fiktif, maka kami akan melaporkan DLHK ke pihak kejaksaan,” tegasnya.
Asep Ibe meminta kepada pihak Pertamina agar tidak melakukan giat eksplorasi di wilayahnya sebelum melengkapi semua persyaratan sesuai aturan yang berlaku.
“Sebagai BUMN seharusnya Pertamina harus memberikan contoh yang baik dalam melakukan operasional perusahaannya,” tandasnya.
Sementara itu, Head of Comrel Zona 7 PT Pertamina EP, Wazirul Luthfi, ketika dimintai tanggapannya sedang ada giat rapat.
“Mas izin, saya lagi meeting. Tim media saya ya mas yang akan respon,” ujarnya. (ltf/red).