Terduga pelaku pembacokan SF diamankan Sat Reskrim Serang Kota, Sabtu 9 April 2022.(foto:ist) |
SERANG - Miris, fenomena perkelahian massal atau tawuran antar kelompok remaja di Kota Serang kian marak dan memprihatinkan, kali ini peristiwa tersebut terjadi di Kampung Seluyu Kesemen, Kota Serang Provinsi Banten.
Peristiwa tawuran melibatkan dua kelompok tersebut berujung remaja belia BR (13) alami pembacokan di kepala.
Kronologis kejadian bermula ketika dua kelompok melakukan perjanjian untuk perang sarung pada Selasa (5/4/22) lalu sekira pukul 02.00 WIB. Namun saat tiba di tempat yang dijanjikan, SF (19) bersama kelompoknya justru membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.
Saat itu mengetahui ada yang membawa celurit, BR bersama teman-temannya langsung lari berhamburan untuk melindungi diri. Namun, nahas ketika lari BR terjatuh, dan tanpa ragu SF langsung membacok kepala korban sebanyak satu kali.
Akibatnya, korban (BR) mengalami luka robek di bagian kepala dan selanjutnya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sementara ayah korban, AS (43) yang tak terima anaknya mengalami hal itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota.
Atas laporan dari AS, polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SF.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan Unit IV (PPA) Sat Reskrim berhasil menangkap SF di kediamannya yang berada di Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
“Pelaku berinisial SF yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan anak sudah kita amankan pada Sabtu (9/4/22) sekira pukul 00.30 WIB,” terang Kasat Reskrim.(nn)