Petugas kepolisian saat kawal aksi Mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Senin 11 April 2022.(foto:ist) |
TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa 'Kepri Menggugat' di Kantor DPRD Provinsi Kepri Pulau Dompak Kota Tanjungpinang, Senin 11 April 2022
Pengamanan unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K., dan sebelum melaksanakan pengamanan tersebut Kapolres Tanjungpinang memimpin apel kesiapan dan pengecekan personel.
Untuk pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, Polres Tanjungpinang menerjunkan 164 personel, BKO Polres Bintan 64 Personel, BKO Sat Brimob 37 Personel, Unsur TNI 30 Personel, dan Sat Pol PP 30 Personel.
Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, mengatakan bahwa Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi.
"Dalam pelaksanaan pengamanan, tetap dilakukan pendekatan dengan humanis dalam mengawal aksi demonstrasi hari ini," terang Kapolres.
"Silahkan laksanakan audiensi dengan DPRD Provinsi Kepri dengan perwakilan dari rekan-rekan mahasiswa sehingga aspirasi terjawab dengan baik," imbau Kapolres.(rls/Merry).