Satreskrim Polresta Barelang amankan tiga terduga perjudian online di Selicin, Lubukbaja Kota Batam. (foto:ist) |
BARELANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil ungkap perjudian jenis online Higgs Domino dan menangkap tiga orang di Warung Kopi Coyong Good Morning di Komplek Dien Centre Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja - Kota Batam.
Hal itu disampaikan Kapolresta Barelang AKBP Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, S.H., didampingi Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, S.H., Kanit I Judisila Ipda Haris Duta Kottama, saat konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin 30 Mei 2022.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kasat Reskrim Kompol Abdul Rahman mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial A sebagai bandar dan pemilik warung, insial H sebagai penyelenggara ataupun yang menyiapkan tempat, dan inisial AR sebagai pemain, yang terjadi pada tanggal pada Sabtu 28 Mei 2022, sekira pukul 19.30 Wib di Warung Kopi Coyong Good Morning di Komplek Dien Centre Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja.
Berawal saat Kapolresta Barelang menerima pesan WhatsApp dari masyarakat yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut ada diduga perjudian, sehingga Kapolresta Barelang perintahkan Kasatreskrim beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan atau pengecekan tentang informasi tersebut.
"Setelah dilakukan pengintaian bahwa benar ditemukan tertangkap tangan ada bandar yang sedang menjual chip higgs domino. Pada saat itu juga para pemain sedang membeli chip seharga 65.000/ 1 B. kepada tersangka A Dan H dengan cara dikirimkan melalui ID akun Higss domino bandar kepada akun anggota yang melakukan undercover," ujarnya.
Kemudian lanjutnya, didapati pemain AR melakukan bongkar atau penjualan chip/koin sebanyak 5 B dengan harga Rp 60.000/ 1 B atau senilai Rp 300.000 dan diserahkan ke penyelenggara pelaku H dan didapati adanya dugaan tindak pidana perjudian online Higgs Domino.
Kemudian kata Kasat Reskrim, diamankan pemilik warung kopi, kasir serta 8 orang yang ada di tempat kejadian, dan setelah dilakukan pemeriksaan.
"Sebanyak tiga orang dijadikan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana perjudian tersebut," terangnya.
Selanjutnya lanjut Kompol Abdul Rahman Pelaku dan barang bukti beserta saksi di bawa ke Polresta Narelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan adanya pembeli dan ditemukan barang bukti berupa uang dan handphone yang berisi aplikasi higgs domino maka penyelenggara, bandar serta pemain diamankan dan dilakukan interogasi.
Dari para pelaku di sita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu, 2 unit Handphone vivo beserta akun aplikasi Higgs Domino milik Bandar, 1 unit handphone oppo milik penyelenggara, 1 unit handphone samsung beserta akun aplikasi higgs domino milik pemain, 2 buku catatan, akun chip Higgs domino milik pelaku A (bandar), akun chip higgs domino milik pelaku AR.
Kompol Abdul Rahman, mengimbau kepada masyarakat jangan menggunakan aplikasi yang terkait dengan perjudian atau yang dapat pergunakan untuk perjudian, bagi masyarakat mengetahui adanya perjudian dapat melaporkan ke pihak yang berwajib atau ke kantor polisi terdekat.
"Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal Pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHPidana Jo Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHPidana Dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara," tandasnya.(rls/merry).