Warga Kabupaten Belu kecewa dengan pelayanan Disdukcapil karena lamban untuk mengurus dokumen kependudukan, Senin 23 Mei 2022.(foto: Ell) |
BELU - Pelayanan Kantor Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai lamban dan mempersulit pelayanan.
Pasalnya tidak sedikit warga yang mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP mengeluh dan kecewa merasa dipersulit.
Salah satu warga Michael Nahak menyampaikan keluhannya kepada beritapembaruan.id, bahwa waktu untuk pengurusan KTP dan KK bisa mencapai dua minggu hingga satu bulan baru bisa diambil. Bahkan warga yang datang langsung ke Kantor Dispenduk juga banyak antre hingga sehari penuh pun belum bisa diambil.
“Ko sekarang ini, kita mau urus KTP dan KK lama sekalinya. Dulu waktu 2020 dan 2021 tidak lama, bahkan tidak antri seperti ini. Sekarang ini sudah antri belum tentu jadi pula," ucap Michael di Kantor Dipenduk, Senin 23 Mei 2022 sekira pukul 12.00 WIT.
Menurutnya, lambannya pelayanan Dispenduk seperti ini akibat pemberhentian Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) oleh Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, beberapa bulan lalu. Sebelumnya, pelayanan tidak seperti ini, karena para tenaga kontrak daerah masih ada, dan bahkan mereka (Tekoda -red) bekerja lebih keras dari pada para PNS yang dibayar oleh negara.
“Memang, tekoda yang bekerja keras melayani masyarakat, ko PNS malah duduk santai saja. Saat Tekoda diberhentikan mereka (PNS) kocar-kacir bekerja bahkan ada yang bingung mau kerja apa. Karena laptop atau komputer saja tidak tau mengoperasikanya, nah!," sindirnya.
Lebih lanjut Michael mengatakan, perubahan kerja dan pelayanan seperti ini sangat disesali masyarakat Kabupaten Belu. Bahkan dokumen yang hanya sehari sudah bisa jadi, saat ini menjadi berminggu-minggu. Kondisi tersebut kata Michael, kita bisa menilai bahwa selama ini yang menjadi tolak ukur suksesnya pelayanan di Dispenduk adalah para Tenaga kontrak, dan ini sangat menjadi catatan penting untuk Kepala Dinas Dispenduk agar berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga bisa mencari solusi untuk segera memperbaiki cara kerja dan pelayanannya.
“Iya kita sangat kesal, masa kita sudah antre lama-lama, giliran sampai kita tanya dokumennya belum jadi. Wah selama ini kami sudah kirim online, tapi ko pelayanannya sangat mengecewakan," sesalnya.
Lanjutnya, Dispenduk harus bekerja lebih cepat agar mengantisipasi antrian yang lebih membludak lagi. Tetapi kalau para PNS ini tidak merubah cara kerja maka jangan marah kalau akan terus dipadati oleh warga yang ini mengurus dokumennya.
“Kasian kami yang jauh, uang hanya habis di jalan saja hanya untuk mengurus satu dokumen. Tapi ko kita semakin dipersulit rasanya," tandasnya. (Ell)