Dandim 1010/Tapin Letkol INF.Andi Sinrang bersama Forkopimda sambut kehadiran Kejati Kalsel, Rabu 8 Juni 2022.(foto:jgt) |
TAPIN - Komandan Kodim 1010/Tapin Letkol Inf Andi Sinrang mendampingi Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Tapin menyambut kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Dr. Mukri, S.H., M.H. beserta rombongan di kantor Kejari Tapin Kalimantan Selatan, Rabu 8 Juni 2022.
Kunjungan Kejati Kalsel meresmikan tiga buah rumah restorative justice. Peresmian tersebut dilakukan bersama dengan Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Komandan Kodim 1010/Tapin Letkol Inf Andi Sinrang, Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser dan para unsur Forkopimda.
Tiga buah rumah restoratif justice itu diberi nama Wadah Baparbaik (bahasa Banjar) atau tempat mediasi terkait permasalahan antar individual.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Mukri mengatakan, tidak semua kasus kejahatan bisa diselesaikan lewat keadilan restoratif, misalnya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan narkotika.
"Intinya, apabila ada permasalahan masyarakat yang tidak cukup berat silahkan selesaikan di Wadah Baparbaik ini," ujarnya.
Komandan Kodim 1010/Tapin Letkol Inf Andi Sinrang mengutarakan, selain ikut mendampingi meresmikan Rumah Restoratif Justice, ini merupakan bentuk silaturrahmi kemitraan atau sinegritas, dan kami pihak TNI akan selalu mendukung kegiatan apapun jika dibutuhkan.
"Saya bersama Kajari Tapin mencari nama yang bagus buat rumah restoratif ini, dan disitulah mendapat nama yaitu Wadah Baparbaik, yang artinya Wadah adalah tempat, Baparbaik adalah memperbaiki atau mediasi terkait permasalahan antar individual," pungkas Dandim. (pd1010/ ron)