Kapolsek Kotabaru Ipda Dede Komara, S.H., saat memberikan arahan kepada kelompok debt colector di wilayah hukum Kecamatan Kotabaru, Selasa 7 Juni 2022.(foto:eg) |
KARAWANG - Warga merasa resah dengan maraknya pengambilan motor di jalan oleh beberapa kelompok debt collector.
Merespon keresahan warga, Kepolisian Sektor Kotabaru Polres Karawang menggelar razia debt collector atau mata elang di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa 7 Juni 2022.
Kapolsek Kotabaru Ipda Dede Komara, S.H., mengatakan ada beberapa debt collector yang diamankan untuk didata. Disebutkan para debt collector itu sudah banyak meresahkan masyarakat di sekitar Kotabaru.
Petugas mengkonsentrasikan titik lokasi razia di antaranya di Kampung Kaliasin Desa Pangulah Utara Kecamatan Kotabaru.
"Terkait adanya Dumas (Pengaduan Masyarakat -red) tentang ada sekelompok orang yang sering mencari, memberhentikan sepeda motor di jalan yang diduga menunggak cicilan terhadap bank atau finance," ujar Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede Komara usai kegiatan.
Menurut Kapolsek, sekelompok orang tersebut, bekerjasama dengan pihak bank atau finance yang bertugas menagih cicilan kepada konsumen yang cicilannya menunggak.
"Kami mengamankan sekelompok orang yang diduga meresahkan masyarakat terkait penarikan sepeda motor di jalan terhadap masyarakat (konsumen) yang menunggak cicilannya," kata Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek Kotabaru memberikan pengarahan terhadap sekelompok orang tersebut (Mata Elang) terkait cara kerja mereka yang harus sesuai aturan yang berlaku.
"Kita mendata dan mengundang perusahaan yang mempekerjakan dan memberikan tugas kepada para penagih utang atau mata elang," tandasnya. (eg/red)