Iklan

Iklan

Dua Bulan Beraksi, Delapan Ibu-ibu Status Single di FB Menjadi Korban

BERITA PEMBARUAN
24 Juni 2022, 09:21 WIB Last Updated 2022-06-24T02:40:29Z
Tersangka Muksin alias Agus Hermansyah (foto:ist)


TANGERANG - Banyak modus kejahatan pada era digitalisasi ini dilakukan orang -orang tidak bertanggungjawab melalui media sosial. Seperti yang dilakukan oleh pelaku ini, yang pada akun Facebook bernama Agus Hermansyah.


Dengan menggunakan media Facebook (FB) pelaku menyasar ibu-ibu muda yang bisa diajak berteman di akun FB. Ia menyasar ibu-ibu muda dan sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali kepada korban yang berbeda. Di FB, pelaku bernama Agus Hermansyah alias Indra Wahyu.


Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama menuturkan, korban terakhir pelaku yang sudah menjadi tersangka adalah MA (36), wanita asal Tambun Selatan, Cakung, Jakarta Timur.


“Korban MA kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda beat warna merah putih, tahun 2017, No Pol B 4301TRX, Dua buah HP dengan kerugian ditaksir Rp15 juta. Korban tiga hari kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Neglasari pada hari Selasa 14 Juni 2022,” ujar Putra, Kamis 23 Juni 2022.


Kemudian kata Putra, tersangka sudah melancarkan aksinya itu sebanyak 10 kali, namun yang berhasil tertipu ada 8 orang.


“Tujuh korban lainnya di TKP berbeda sebagai berikut, Kebon Besar, kerugian satu Unit sepeda motor Honda Supra Fit Warna Metalik. Batu Ceper, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Merah Putih. Binong, kerugian satu unit sepeda motor Beat warna biru Putih. Danau Cipondoh, kerugian HP. Kalideres, kerugian HP. Cengkareng, kerugian HP. Kolam Renang, Perum Duta Garden, Kecamatan Benda, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol B 3672 CAB,” urainya.


Sebanyak sepuluh calon korban selama dua bulan beraksi, namun hanya delapan orang korban yang berhasil ditipu pelaku. Semua korban hampir dilakukan dengan modus yang sama yaitu dengan cara didekati melalui FB dilanjutkan dengan komunikasi intens kemudian diajak kopi darat.


“Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa ke sepuluh orang selama kurun waktu dua bulan terakhir. Korban yang disasar adalah Ibu-ibu muda yang status Facebooknya single atau profil picturenya sendiri,” ungkapnya.


“Saat ini kami sedang mencari korban-korban dan Laporan Polisinya, sudah ada dua korban yang ketemu dan membuat Laporan Polisi di Polsek Benda. Pelaku yang ditangkap, pada hari Rabu 22 Juni 2022 sekira pukul 01.00 WIB, di Kotabumi, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, ternyata sudah melakukan modus yang sama ke delapan korban berbeda,” papar Kompol Putra.


Sementara, pelaku yang memiliki akun facebook bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu), setelah ditangkap ternyata Bernama asli Muksin (42), beralamat di Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.


“Tersangka MU dikenakan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandasnya. (ih/*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Bulan Beraksi, Delapan Ibu-ibu Status Single di FB Menjadi Korban

Terkini

Topik Populer

Iklan