Kantor Kejaksaan Negeri Karawang.(foto:rm) |
KARAWANG - Dugaan kasus fee dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Karawang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang, Tohom Hasiholan, tak banyak bicara saat ditanya kasus tersebut.
Saat ditanya wartawan, terkait dugaan kasus korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Karawang yang sedang ditangani kejaksaan, Kasi Intel Kejaksaan tak banyak memberikan keterangan.
"Masih tahap penyelidikan, kami Kejari belum bisa memberikan keterangan apa-apa. SOP-nya demikian," kata Tohom, Jumat (3/6/22).
Tohom juga enggan menjelaskan ketika ditanya rencana pemanggilan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri yang ramai diberitakan media.
"Kalau soal pemanggilan merupakan bagian dari penyelidikan, prinsipnya kita belum bisa memberikan statemen atau keterangan apapun," ujar Tohom.
Meski begitu, ia meminta kepada wartawan agar ikut mengawal kasus yang sedang ditangani tersebut sampai tuntas. (Ega/red)