![]() |
Ketua DPD LPKSM Putra Siliwangi Karawang (foto: iman) |
KARAWANG - Kasus dugaan fee proyek aspirasi atau lebih dikenal dengan fee pokok-pojok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Karawang terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Kali ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (DPD LPKSM) Putra Siliwangi Kabupaten Karawang Iman Suryana angkat bicara, terkait ada kesan lamban dan tidak terbuka pihak Kejaksaan dalam penanganan kasus ini.
Iman mengatakan, bahwa dugaan kasus ini harus bisa lebih cepat dan akurat Kejaksaan untuk menanganinya. Pasalnya bahwa bila benar ini terjadi ada fee atau komisi dari pihak ketiga untuk mendapatkan proyek, ini masalah besar. Sebab menurutnya, bila terjadi ada fee sangat berpengaruh pada kualitas pekerjaan yang berdampak pada masyarakat sebagai konsumen.
"Pemborong adalah pengusaha, yang dicari keuntungan. Bila untuk mendapatkan pekerjaan harus setor, bisa dipastikan berpengaruh pada hasil pekerjaan. Makanya banyak proyek -proyek yang terkesan asal jadi dikerjakan, dan itu jelas merugikan masyarakat," ujarnya melalui jejaring WhatsApp, Rabu 22 Juni 2022.
Kemudian kata Iman, dugaan kasus ini harus terus diungkap sampai tuntas, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan wakil rakyat yang duduk di DPRD tetap terjaga dengan baik.
"Saya harap KPK bisa turun ke Karawang, karena dugaan kasus ini cukup besar nilainya," tegasnya.
Seharusnya kata Iman, anggota DPRD dan beberapa pejabat terkait harus ingat akan sumpah jabatannya. Mereka harus benar-benar melayani masyarakat bukan malah harus dilayani.
"Amat sangat kecewa kalau emang kabar dugaan fee proyek aspirasi atau pokir ini benar adanya. Saya sebagai masyarakat amat sangat kecewa," tandasnya.(**)