Iklan

Iklan

Pemkab Tapin Programkan Perluasan Lahan Cabai Hiyung

BERITA PEMBARUAN
26 Juni 2022, 08:56 WIB Last Updated 2022-06-26T14:07:28Z
Ilustrasi 


RANTAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan cabai rawit hiyung di wilayah Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan.


Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapin Wagimin, S.P., menuturkan, bahwa pengembangan cabai rawit hiyung diprogramkan pemerintah daerah ada peluasan tanam sebanyak 25 hektar per tahun.


"Saat ini, lahan produktif untuk media tanam cabai rawit hiyung mencapai 148 hektar, terus berkembang setiap tahun," ujarnya Sabtu 25 Juni 2022.


Menurut Wagimin, pada tahun 2019 lalu ada sekitar 102 hektar. Sejak itu, melalui APBD program untuk perluasan lahan dan pengembangan media tanam dicanangkan pemerintah daerah secara berkala.


Sementara, pertimbangan dari program tersebut lanjut Wagimin, guna mengoptimalkan lahan rawa lebak yang memiliki keasaman tanah yang tidak produktif untuk usaha tani padi. 


"Dioptimalkan untuk pengembangan cabai rawit hiyung yang sangat cocok pertumbuhannya dan produksinya hingga mampu meningkatkan perekonomian di pedesaan," tuturnya. 


Menurutnya, target Kabupaten Tapin secara bertahap di lahan rawa lebak di Desa Hiyung tersebut adalah membuka lahan potensial untuk media tanam cabai rawit hiyung.


Lebih lanjut Wagimin mengatakan, setelah hadir dan berkembangnya pertanian cabai rawit unik tersebut, sekarang sudah bisa bermanfaat untuk perekonomian masyarakat di desa dan sekitarnya. Baik dari untung penjualan buah segar, bibit ataupun produk olahan. 


"Kebermanfaatan tersebut lah, cabai rawit hiyung dan petaninya diberikan perlakuan khusus," tandasnya.


Sementara Ketua Kelompok Tani Karya Baru Junaidi mengatakan, bahwa saat ini musim panen telah tiba, mahalnya harga cabai rawit di pasaran berdampak kepada keuntungan 250 petani. 


"Saat ini lebih untung, karena harga cabai rawit di pasaran lokal mahal," ujarnya.


Menurut Junaidi, harga pasaran cabai rawit di lokal Kalsel, terjadi kenaikan antara Rp100-Rp120 ribu per kg. Harga sebelumnya diantaranya Rp60-Rp70 ribu. 


"Harga jual di petani kita sekarang dikirasan Rp90-Rp100 ribu. Tahun lalu harganya Rp35 ribu per kg," sebutnya. 


Diketahui cabai rawit hiyung, yang sejak beberapa tahun silam dinobatkan sebagai cabai rawit terpedas di Indonesia itu, hanya ada selisih harga sekitar Rp10 ribu di pasaran. 


"Para pembeli datang langsung ke sini. Mereka dari berbagai daerah di Kalsel," ucapnya. 


Sementara kata Junaidi sebanyak 148 hektar, akan dipanen secara bertahap sesuai umur tanam dan buah yang dihasilkan. Dan  memperkirakan, tahun ini apabila kondisi alam bagus bisa panen sampai 20 kali hingga Desember mendatang. 


"Baru dua puluh lima persen lahan yang dipanen," ungkapnya. 


Junaidi mengatakan, untuk setiap satu hektar, petani bisa mendapatkan 35 kg cabai rawit hiyung segar.Tingginya harga cabai rawit di Kalsel, adalah momentum petani untuk meraup untung. Namun, apabila harga anjlok, misalnya di bawah harga Rp 30 ribu. Kata dia, produk turunan nya sudah siap menanti. 


"Produk tersebut misalnya abon cabai rawit hiyung, diolah di rumah industri milik kelompok tani di Desa Hiyung," kata Junaidi.. 


Sebagai cadangan imbuh Junaidi, untuk kebutuhan rumah industri, sudah dialokasikan sebanyak satu ton cabai rawit hiyung segar. 


Secara historis, cabai rawit hiyung telah diakui dan terdaftar resmi sebagai varietas tanaman lokal khas Tapin dengan nomor pendaftaran 09/PLV/2012 April 2012. 


Cabai rawit hiyung (Capsicum Frutescens L), menurut penelitian dari laboratorium pengujian Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen, Kementerian Pertanian menyatakan cabai yang hanya bisa tumbuh maksimal di rawa lebak tersebut memiliki tingkat kepedasan hingga 94.500 ppm. 


Tingkat kepedasan itu, disebut setara 17 kali lipat dari cabai biasa. Hasil penelitian juga menyebutkan kadar capsaicin pada cabai rawit hiyung mencapai 699,87-2333, 05 ppm.


Sedangkan untuk produk olahan cabai rawit hiyung sudah dilengkapi dengan izin edar pangan olahan dari BPOM dengan nomor merk dagang (MD) 255616001074.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Tapin Programkan Perluasan Lahan Cabai Hiyung

Terkini

Topik Populer

Iklan