![]() |
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP. Edi Nurdin Masa (kiri)(foto:ist) |
KARAWANG - Korban meninggal dunia akibat minuman keras (miras) oplosan di Karawang Jawa Barat bertambah menjadi sembilan.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Masa, korban terakhir yakni berinisial D warga Kecamatan Telukjambe Timur.
"Kita sudah keliling rumah sakit memastikan apakah masih ada korban dirawat atau korban lain," ujar AKP Edi, Minggu 26 Juni 2022.
Menurut AKP Edi Nurdin, seluruh korban, tersebar di beberapa kecamatan yakni Karawang Timur, Klari, Telukjambe Timur, dan Rawamerta.
Sementara itu, hingga saat ini polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Dua pelaku sebagai penjual, satu peracik, dan satu orang masih dalam pengejaran yakni sebagai pemodal.(ega/red)