Barang bukti berupa Uang Palsu yang siap edar dan masih dalam proses, diamankan Satreskrim Polres Karawang, 2 Juni 2022.(foto:ist) |
KARAWANG - Sat Reskrim Polres Karawang berhasil ungkap tindak pidana menyimpan, mengedarkan dan membelanjakan uang rupiah palsu di Desa Pangulah Utara Kecamatan Kotabaru Karawang, Jawa Barat, Jumat 3 Juni 2022.
Diketahui, Sat Reskrim telah mengamankan satu orang pelaku dengan tindak pidana menyimpan, mengedarkan dan membelanjakan rupiah palsu di Desa Pangulah Utara, Kamis (2/6/22).
Kapolres Karawang AKBP. Aldi Subartono mengungkapkan, hal tersebut diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya satu orang yang diduga membuat, menyimpan, mengedarkan dan membelanjakan uang palsu di Desa Pangulah Utara dengan barang bukti berupa uang palsu siap edar.
"Mengetahui hal tersebut kemudian tim Opsnal Tipiter melakukan pengembangan penyelidikan di rumah pelaku di Desa Pangulah Utara Kecamatan Kotabaru," ujar Kapolres.
Adapun barang bukti lanjutnya, uang palsu pecahan Rp100 ribu siap edar sebanyak 19 lembar atau Rp1,9 juta, uang palsu pecahan Rp100 ribu belum siap edar sebanyak 1.080 lembar. Uang palsu pecahan Rp50 ribu belum siap edar sebanyak 287 lembar. 1 unit printer dan scanner merk Cannon tipe MP287.
Kemudian kata Kapolres, sebanyak 4 botol pilox / spray pain merk Diton. 1 botol pilox / spray pain merk super spray. 1 Rim kertas merk Green Star. sisa kertas merk green star. 1 buah stampel bertuliskan BI (Bank Indonesia). 1 buah stampel bertuliskan 100000. 2 buah gunting. 1 buah Balpoin untuk cek Ultra Violet. kertas top yang digunakan untuk benang pengaman. 3 bungkus bekas tempat lem kaca. 1 buah catridge printer. 1 buah alat Pendeteksi uang / Ultra Violet. 1 Lembar blok hantu.
" Saat ini kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi proses penyelidikan, dan pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dimana pelaku telah melanggar Pasal 36 ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang," tandasnya. (rls/red) .