Plang atau papan nama Khilafatul Muslimin yang diminta warga dicopot di Desa Rumintin Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Jumat 9 Juni 2022.(foto:ron) |
RANTAU - Belasan orang warga Desa Rumintin datangi rumah Ahmad Junaidi yang diduga pengikut Khilafatul Muslimin warga Jl A Yani KM 103 Desa Rumintin Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat 10 Juni 2022.
Kedatangan belasan masyarakat tersebut bukan tanpa alasan, karena persis di halaman depan rumah bernama Ahmad Junaedi yang didatangi itu terpampang papan nama dengan ukuran 1 meter kali 60 centimeter, bertuliskan Khilafatul Muslimin Kemas'ulan Ansharullah Tapin.
Diketahui, paska penangkapan pimpinan pusat Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung beberapa waktu lalu, masyarakat merasa resah tidak terkecuali di Desa Rumintin Kabupaten Tapin karena pimpinan organisasi tersebut disinyalir berafiliasi terhadap kelompok radikal yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila.
Salah satu warga kepada beritapembaruan.id mengatakan, alasan kedatangan mereka bersama masyarakat ke rumah Ahmad Junaidi yang diduga pengikut kelompok Khilafatul Muslimin itu untuk meminta pemilik rumah agar mencabut papan nama tersebut.
"Saya datang bersama masyarakat ini untuk meminta agar papan nama Khilafatul Muslimin dicabut, karena kami merasa resah setelah mengetahui bahwa pimpinannya di pusat ditangkap karena diduga terlibat kelompok radikal," ujarnya.
Warga menjelaskan bahwa papan nama tersebut sudah ada sekitar satu tahun lebih, dan sebelumnya mereka menganggap biasa namun setelah mengetahui bahwa pimpinan pusat Khilafatul Muslimin ditangkap karena dituduh termasuk kelompok radikal akhirnya masyarakat merasa resah.
Setelah negosiasi akhirnya Ahmad Junaidi bersedia mencabut papan nama yang bertuliskan Khilafatul Muslimin tersebut dengan dibantu warga.(ron)