![]() |
Angkot bernopol A 1990 FD setelah dipadamkan dibawa ke Mapolres Serang oleh personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten, Sabtu 2 Juli 2022.(foto:ist) |
SERANG - Angkutan Kota (angkot) berwarna merah putih dengan Nomor Polisi A 1990 FD trayek Serang- Balaraja terbakar saat melintas di Jembatan Ram 3 Tol Serang - Panimbang Kecamatan Ciruas, Serang Banten, Sabtu 2 Julu 2022.
Angkot tersebut dikendarai IJ (28) saat melintas Jembatan Ram 3 Tol Serang-Panimbang Kecamatan Ciruas mengeluarkan api. Melihat api sang supir keluar menyelamatkan diri.
Sat PJR Ditlantas Polda Banten Bripka Aguster dan Briptu Wikulup bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk memadamkan api dan mengamankan lokasi kejadian.
Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Banten Kompol Adrian Tuuk mengatakan, kejadian tersebut diduga terjadi adanya korsleting aki.
"Penyebab terjadinya kebakaran diduga karena terjadinya korsleting pada bagian aki sehingga menimbulkan percikan api dan langsung membakar bagian mesin mobil tersebut," ujar Adrian.
Sementara setelah api berhasil dipadamkan personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten langsung membawa kendaraan ke Polres Serang. Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk mengecek dahulu kondisi kendaraan sebelum berkendara, terutama di bagian mesin untuk menghindari terjadinya korsleting pada bagian mesin," imbaunya.(red)