![]() |
Ratusan sopir angkot yang minta Bupati Karawang bertindak tegas tertibkan kendaraan odong - odong yang mengganggu penghasilan angkot, Kamis 28 Juli 2022 (foto:ari) |
KARAWANG - Ratusan sopir angkutan umum yang tergabung dalam Paguyuban Angkot Karawang (Pangkar) melakukan aksi damai di Kantor Pemda Kabupaten Karawang, Kamis (28/07/2022).
Para pengemudi angkot berbagai trayek di Karawang ini, sejak pukul 10.00 WIB sudah memenuhi gerbang Kantor Pemda dengan satu unit mobil komando lengkap dengan pengeras suara.
Pantauan di lokasi, aksi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan orasi dari perwakilan massa. Dalam orasinya mereka mengkritisi Surat Edaran Nomor : 551.21/555/DISHUB/2022 tentang "Larangan Kendaraan Mobil Barang (Pick Up) mengangkut penumpang (Orang) dan Larangan Odong-odong Beroperasi Dijalan Raya/Jalur yang dilintasi Angkutan Umum" dimana sudah dua bulan berjalan namun disinyalir belum ada penindakan tegas dari pihak terkait.
H. Warjaya saat menyampaikan orasi mengatakan, selama ini sopir angkut diinjak-injak harga dirinya. Kita menyampaikan aspirasi namun sampai saat ini belum diindahkan bupati. Kita siap menyampaikan aspirasi 2-3 hari agar tuntutan kita terwujud.
"Sudah capek kami berjuang, namun hasilnya sia-sia," ucapnya dalam orasi yang penuh semangat sembari mengatakan bahwa hari ini bukan memperjuangkan orang lain, karena kita memperjuangkan nasib sopir Kabupaten Karawang.
"Sangat menyakitkan ketika berdebat dengan Dishub, katanya tidak bisa menindak odong-odong. Lalu kita mengadu ke Polres namun juga tidak ada solusi, makanya satu-satunya cara, kita minta kepada Ibu Bupati Karawang. Kita meminta Ibu Bupati menemui kami, untuk mendengar oleh-oleh aspirasi," sebut pria pengemudi angkot trayek Cilamaya-Cikampek ini.
Sementara Ketua Pangkar Endang Sahroni meminta Bupati Karawang untuk tegas membuat aturan dan tegas menertibkan odong-odong sesuai hasil kesepakatan.
"Keberadaan odong-odong ini, bagi kami berdampak terhadap pendapatan angkot. Karena odong-odong ini banyak mengambil trayek borongan yang seharusnya bisa diambil oleh angkot, semisal borongan undangan, hajatan dan lain-lainnya," katanya kepada wartawan.
Usai melakukan orasi, sejumlah perwakilan Pangkar tampak menuju Kantor Bupati Karawang, untuk melakukan audiensi dengan Sekdis Dishub Kabupaten Karawang dan pejabat terkait.[Ari]