Iklan

Iklan

Kajari Karawang 'Tancap Gas' untuk Dugaan Kasus KKN Pokir Anggota DPRD

BERITA PEMBARUAN
13 Juli 2022, 23:23 WIB Last Updated 2022-07-13T16:23:09Z
Kajari Karawang Martha Parulina Berliana.(foto:np)


KARAWANG - Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Pokok -pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Karawang terus berlanjut.


Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karawang Martha Parulina Berliana, saat menerima sejumlah awak media yang tergabung dalam DPC MOI Kabupaten Karawang, Selasa (12/7/22) di kantor Kejari Karawang.


Kajari mengaku berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan tindakan pidana korupsi pokir, baik di legislatif dan eksekutif.


“Kami sudah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan soal pokir,” ucap Martha.


Saat ditanya apakah mereka yang sudah dipanggil dari kalangan legislatif, eksekutif termasuk sejumlah pengusaha, Martha hanya menjawabnya dengan diplomatis.


“Yang jelas dari pihak-pihak yang ada hubungannya dengan itu semua (pokir-red),” jawabnya.


Ditegaskan Martha, pihaknya mendalami kasus pokir masih dalam tahapan lidik sehingga ada hal yang belum bisa dijelaskan semuanya secara terbuka ke publik.


“Ada waktu enam bulan bagi kami untuk bekerja, apakah kasus itu bisa ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan atau tidak,” ungkapnya.(np/red)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kajari Karawang 'Tancap Gas' untuk Dugaan Kasus KKN Pokir Anggota DPRD

Terkini

Topik Populer

Iklan