Iklan

Iklan

Pangkar Desak Bupati Hentikan Angkutan Odong-odong Beroperasi di Karawang

BERITA PEMBARUAN
28 Juli 2022, 11:57 WIB Last Updated 2022-07-28T10:59:17Z
Kordinator Aksi Japlok saat berorasi di halaman kantor Bupati Karawang, Kamis 28 Juli 2022.(foto:ifn)


KARAWANG - Puluhan Sopir Angkutan Kota (Angkot) yang tergabung pada Paguyuban Sopir Angkot Karawang (Pangkar) gelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Karawang, Kamis 28 Juli 2022.


Kedatangan mereka untuk menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang segera melarang angkutan moda transportasi Dora atau yang familiar disebut odong odong beroperasi membawa penumpang di wilayah Kabupaten Karawang. Pasalnya dengan banyak beroperasinya Odong-odong tersebut diduga mengurangi pendapatan para sopir angkot.


Koordinator Aksi Japlok dalam orasinya mengatakan, agar Pemerintah Karawang khususnya Bupati Cellica menghentikan dan melarang kendaraan tersebut beroperasi.


"Tolong Bu Cellica perhatikan nasib para sopir  angkot di Karawang, Dora sudah merugikan sopir angkot. Dora itu tidak mempunyai izin trayek, tidak membayar pajak, masa di biarkan beroperasi," ucapnya saat berorasi.


Japklok meminta Bupati mendengarkan keluhan kami sebagai sopir angkot yang berpenghasilan kecil. 


"Bantu kami, kerahkan Dishub Karawang untuk berantas Dora, Bu Cellica jangan hare-hare wae (diam-diam saja -red) sudah duduk di kursi Bupati dua periode," tukasnya.


Menurut Japlok, jika dalam satu Minggu tuntutannya tidak digubris Pemkab Karawang, maka dia bersama pengunjuk rasa yang lainnya, akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar lagi.


"Kami mohon, Bupati jangan diam saja, perhatian kami sebagai sopir angkot yang kehidupannya sudah kembang kempis. Kami juga sama bayar pajak," tandasnya.(ifn/red)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pangkar Desak Bupati Hentikan Angkutan Odong-odong Beroperasi di Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan