Iklan

Iklan

Polisi Tangkap Nikita Mirzani di Kawasan Senayan City

BERITA PEMBARUAN
21 Juli 2022, 19:52 WIB Last Updated 2022-07-21T12:52:54Z
Nikita Mirzani (foto:ist)


SERANG - Artis ibu kota Nikita Mirzani  dikabarkan ditangkap anggota Polres Serang Kota, di Kawasan Pusat Perbelanjaan Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis 21 Juli 2022.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga tidak membantahnya terkait kabar tersebut.


"Terkait NM, kita presscon kan di Polresta Serkot pasca NM tiba di Polres," ujar Shinto.


Berdasarkan informasi dihimpun, penangkapan berlangsung pukul 15.30 WIB di Senayan City, sebuah kawasan Superblok di Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Saat ditangkap Nikita Mirzani mengenakan atasan putih dan celana jeans biru


Anggota Kepolisian membawa Nikita menggunakan Kijang Innova B 1022 CVC dengan dikawal sejumlah Polwan. Video penjemputan Nikita beredar luas di media sosial melalui akun @ramdanalamsyah.


Diketahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Tersangka dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang ITE dan Pasal 311 KUHP. (de)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Tangkap Nikita Mirzani di Kawasan Senayan City

Terkini

Topik Populer

Iklan