![]() |
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo |
JAKARTA - Buntut kasus meninggalnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi bubarkan Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Polri.
Diketahui Satuan elite tersebut sebelumnya memang dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kasatgassus.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, Satgassus tersebut resmi dibubarkan Kapolri mulai Kamis (11/8/22) malam.
"Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri," kata Dedi, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menurut Irjen Dedi, pertimbangan Kapolri membubarkan Satgassus ialah demi efektivitas kerja organisasi.
"Maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker (satuan kerja) yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," terangnya.
Sebelumnya Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Saat ini total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang.
Kemudian, selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Kaporli Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan RR diduga turut serta membantu.
Terkait motif detail pembunuhan berencana ini kabarnya hanya akan diungkap di persidangan. Alasannya, demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo.
"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini. Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Joshua maupun pihaknya dari saudara FS," tandasnya.(red)