![]() |
Perwakilan warga Desa Karangligar Tardo (tengah) saat diwawancarai awak media di halaman Kantor MUI Karawang, Kamis 4 Agustus 2022.(foto:rm) |
KARAWANG - Merasa prihatin dengan Mushala dan Paud Nusa Indah bakal digusur, beberapa warga RT 14 RW 05 Pasar Jati Desa Kalangligar Kecamatan Telukjambe Barat mengadu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang di Komplek Islamic Center Karawang, Kamis 4 Agustus 2022.
Perwakilan warga Desa Kalangligar Tardo mengatakan, kedatangan warga ini untuk mengadu ke MUI Karawang terkait Mushola At-Taubah dan Paud Nusa Indah dan beberapa bangunan yang terancam tergusur oleh proyek peningkatan jalan di Jati-Kobakbiru sepanjang 1.414 meter.
"Kami menyampaikan aspirasi tentang kondisi lingkungan kami, prihal permohonan untuk relokasi Mushola At-Taubah yang sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak Pemerintah Desa, Pemda Karawang, ataupun dari pelaksana tersebut,” kata Tardo seusai menyampaikan aspirasi kepada Ketua dan pengurus MUI Karawang.
Warga lanjut Tardo, tidak banyak menuntut, hanya memohon kepedulian dari mereka untuk membantu meringankan pembongkaran.
"Selama ini pihak terkait tidak pernah ada pembicaraan dengan warga, maka kami datang ke MUI ini untuk membantu memediasikannya," terang Tardo.
Sementara Wakil Ketua MUI Karawang, KH. Ceceng Sarif Husein merespon baik kedatangan warga Desa Kalangligar. Menurutnya kehadiran beberapa warga tersebut, meminta agar MUI memfasilitasi warga dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
"Mereka meminta mencarikan solusi yang win-win solusion. Agar permasalah tersebut bisa terselesaikan dengan baik," ujarnya.
Lanjutnya, tadi ada beberapa warga dari Pasar Jati, Kalangligar menyampaikan permasalahan terkait rencana pembangunan pelebaran jalan dari Jati sampai Kobakbiru yang bakal menggusur sarana ibadah dan pendidikan. Itulah yang menjadi keberatan dari warga.
MUI kata Ustad Ceceng setelah menerima pengaduan dari warga akan segera menindaklanjuti dengan meninjau langsung ke lokasi yang keberadaan mushola dan beberapa bangunan lainya yang bakal kena gusur proyek tersebut.
“Insya Allah sudah direncanakan, hari Sabtu kami akan meninjau ke lokasi," terang Ustd Ceceng kepada wartawan.
Untuk diketahui proyek peningkatan jalan ini rencananya akan dikerjakan oleh CV Sagitarius dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung tanggal 07 Juli sampai tanggal 03 Desember 2022 dengan biaya dari APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp11,8 miliar. (red)