Aliansi Mahasiswa Kepemudaan dan Masyarakat Kabupaten Pinrang Sulsel saat gelar aksi tolak kenaikan BBM di gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat 9 September 2022.(foto:dul) |
PINRANG - Aliansi Mahasiswa Kepemudaan dan Masyarakat Kabupaten Pinrang menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM, di Gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat, 09 September 2022.
Aliansi tersebut terdiri dari Kerukunan Pelajar dan Mahasiswa Pinrang (KPMP), Satuan Mahasiswa dan Pelajar Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang Kabupaten Pinrang dan beberapa Organisasi Masyarakat lainnya dari Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
"Tentu dengan adanya kebijakan kenaikan harga BBM Bersubsidi oleh Pemerintah dirasa membebankan bagi masyarakat, sebab terjadi kenaikan angka kemiskinan dengan adanya pandemi Covid-19," ujar Jenderal Lapangan, Anmar Wajid saat ditemui di Taman Firdaus, Kecamatan Watang Sawitto.
Menurutnya, hal ini bertolak belakang dengan adanya pernyataan pemerintah bahwa harga BBM di Indonesia merupakan harga terendah jika dibandingkan dengan harga BBM dari negara lain di kawasan ASEAN.
"Harga BBM terendah di kawasan Asean dipegang oleh Malaysia dimana tentunya kebijakan kenaikan harga BBM oleh pemerintah saat ini tidak masuk akal," ungkapnya.
Selain itu, menurutnya kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok lain yang menjadi kebutuhan masyarakat sehingga akan membebani masyarakat.
"Diharapkan Pemerintah Pusat agar lebih memikirkan dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi ini, terkhusus kepada masyarakat kecil, salah satunya pelaku UMKM dan petani yang langsung terkena dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi," pintanya.
Sementara itu, Sekretaris Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang Kabupaten Pinrang, Andi yang tergabung dalam massa Aksi Aliansi Mahasiswa, Kepemudaan dan Masyarakat membeberkan salah satu isu pokok dalam aksi tersebut, yaitu adanya dugaan mafia BBM yang menimbun stok BBM bersubsidi di Kabupaten Pinrang. Sehingga kinerja dari aparat penegak hukum perlu dipertanyakan mengingat hal ini menambah kesulitan bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM.
Selanjutnya, kata Andi, untuk mengawal pernyataan sikap menolak kenaikan harga BBM Bersubsidi di Kabupaten Pinrang, maka Aliansi Kepemudaan dan Masyarakat Kabupaten Pinrang akan melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan DPRD Kabupaten Pinrang. Dengan ketentuan seluruh Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Pinrang untuk menandatangani Memorandum Of Understanding/MOU tersebut.
"Ini yang menjadi landasan perhatian bagi Pemerintah Pusat bahwa terjadi penolakan kenaikan harga BBM dari tingkat kabupaten," sebutnya.
Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa, Kepemudaan dan Masyarakat Kabupaten Pinrang selesai dengan ditandatanganinya MoU dengan DPRD Kabupaten Pinrang yang setuju untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi di Kabupaten Pinrang.[ABDUL].