Iklan

Iklan

Berikan Catatan Kritis Saat HUT ke-389, GMKI: Kabupaten Karawang Harus Berbenah!

BERITA PEMBARUAN
14 September 2022, 19:05 WIB Last Updated 2022-09-14T12:06:03Z
Ketua GMKI Kabupaten Karawang Ares Lumban Gaol.(foto:ist) 


KARAWANG - Tepat 14 September 2022, Kabupaten Karawang resmi menginjak usia 389 Tahun. Pada saat ini, Kabupaten Karawang dikenal sebagai Kota Pangkal Perjuangan. 


Dalam memeriahkan HUT ke-389 tahun Kabupaten Karawang, masyarakat melakukan sejumlah kegiatan yakni senam disway, jalan santai, bebersih Karawang, mancing gratis hingga promo makanan dan penginapan. 


Pada HUT ke-389 Tahun, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Karawang memberikan beberapa catatan kritis terhadap pemerintah Kabupaten Karawang sebagai spirit perubahan.


"Pertama, Kabupaten Karawang masih memiliki masalah dalam mengendalikan banjir. Ada beberapa titik lokasi yang menjadi lokasi banjir pada saat hujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat 15 kecamatan terdampak yaitu Kecamatan Rengasdengklok, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Karawang Barat, Batujaya, Cikampek, Tirtamulya, Ciampel, Pangkalan, Rawamerta, Jatisari, Banyusari, Karawang Timur, Cimalaya Wetan, dan Pakisjaya," terang Ketua GMKI Cabang Karawang, Ares Lumban Gaol melalui pesan elektronik kepada media ini, Rabu (14/09/2022).


"Persoalan utama adalah sampah dan sistem drainase yang buruk," ungkap Ares.


Kemudian yang kedua, sambung Ares, Karawang memiliki sejarah besar terhadap peristiwa proklamasi. Oleh karena itu, Karawang yang dikenal sebagai Kota Pangkal Perjuangan yang memilki tempat sejarah salah satunya Kantor Kawedanaan Rengasdengklok. Namun, tempat ini dalam kondisi yang memprihatinkan. Pada tanggal 16 Agustus 1945, tempat ini menjadi sejarah berkibarnya bendera Merah Putih dan diturunkan Bendera Jepang. 


"GMKI meminta agar kantor kawedanaan dirawat sebagai identitas perjuangan pemuda Karawang yang ingin segera merdeka. Pemerintah melupakan para seniman yang mengharumkan Kabupaten Karawang," tukasnya.


Sedangkan yang ketiga lanjut dia, fasilitas umum belum bersahabat bagi warga disabilitas, di antaranya adalah trotoar jalan, area taman, dan fasum lainnya. Banyak trotoar tidak dapat dilintasi kursi roda begitu juga dengan area taman kota. 


"Selain itu, belum ada kebijakan yang berpihak kepada kaum disabilitas dalam bidang pendidikan dan ketenagakerjaan," bebernya.


Adapun yang ke empat, Ares mengungkapkan sekolah tidak menyediakan guru agama kristen, dengan alasan ketersediaan guru agama kristen di sekolah masih sangat terbatas. Sekolah menyerahkan penilaian pelajaran agama pada gereja atau institusi non-pendidikan. 


"Dan kelima, GMKI menilai program bantuan sosial Karawang Cerdas tidak tepat sasaran. Mulai dari daftar penerima ganda, kurangnya sosialisasi, hingga uang rekening mengendap di bank," kritik Ares di HUT Kabupaten Karawang ke-389 Tahun.[Ari]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berikan Catatan Kritis Saat HUT ke-389, GMKI: Kabupaten Karawang Harus Berbenah!

Terkini

Topik Populer

Iklan