Puluhan warga Karawang menjadi korban investasi bodong mendatangi Kapolres, Sabtu 10 September 2022.(foto:ega) |
KARAWANG - Lagi, terjadi kasus investasi yang diduga bodong di Kabupaten Karawang. Puluhan orang menjadi korban investasi bodong berkedok koperasi. Total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Diduga pelaku penipuan ini adalah pengelola Koperasi Putra Reylan Pratama (PRP) yang beralamat di Dusun Krajan 2, RT 04 RW 04, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang.
Puluhan korban investasi bodong ini sempat mendatangi Mapolres Karawang untuk menanyakan kelanjutan laporan mereka yang sudah dilakukan sejak Agustus 2022 lalu.
Kuasa hukum korban investasi, Syarif Hidayat, S.H., mengatakan, sementara ada sebanyak 13 orang yang melapor kepada dirinya. Syarif juga sudah melaporkan pelaku investasi yang berkedok koperasi ke Polres karawang.
"Saya kuasa hukum dari 13 orang korban investasi sudah melaporkan pelaku ke Polres Karawang, korbannya itu bukan hanya klien saya saja, masih banyak puluhan orang yang sudah tertipu dengan investasi yang berkedok koperasi dengan iming-iming keuntungan 15 persen dari hasil investasi," ujar Syarif Hidayat, Minggu 11 September 2022.
Sementara itu, perwakilan korban bernama Icha Melisa Amelia berharap Polres Karawang segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Icha mengaku sempat merasa putus asa bahkan punya pikiran ingin bunuh diri akibat tertipu investasi bodong ini.
Icha sendiri tertipu sekitar Rp280 juta. Sedangkan korban lain, kata dia, jumlahnya berbeda mulai dari Rp30 juta sampai ratusan juta rupiah.
"Saya berharap kepada pihak kepolisian segera mengusut perkara ini, karena kejadiannya sudah cukup lama sekitar satu tahunan lebih, Kami para korban menuntut uang dikembalikan yang nilainya bukan sedikit," ujar. (ega/red)