Iklan

Iklan

Hasil Autopsi Korban Penembakan, Peluru Tembus Paru-Paru Korban

BERITA PEMBARUAN
29 September 2022, 17:25 WIB Last Updated 2022-09-29T10:27:30Z
Jenazah Korban Penembakan NGL alias Eton.(foto:ist)


NTT - Hasil autopsi jenazah NGL alias Eton  pemuda yang berasal dari Desa Manleten Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu NTT, dokter menemukan proyektil bersarang di tubuh korban.


Autopsi tersebut dipimpin dokter forensik Eddy Hasibuan yang berlangsung di kamar jenasah 28 September 2022.


"Dan ditemukan sebuah proyektil yang berukuran panjang dua centimeter, dan peluru tersebut telah menembus paru - paru korban," ujar dokter forensik Eddy Hasibuan kepada beritapembaruan.id,  Rabu (28/09/2022).


“Sebelum kita autopsi, terlebih dahulu kita rontgen jenazah untuk mencari tahu letak timah panas tersebut bersarang," imbuhnya.


Informasi dihimpun, masyarakat menginginkan agar kasus penembakan ini harus serius ditangani oleh pihak kepolisian khususnya Kapolres Kabupaten Belu dan Kapolda NTT selaku pimpinan tertinggi di wilayah Nusa Tenggara Timur.


Pasalnya, pelaku dalam penembakan ini adalah seorang polisi yang statusnya masih aktif sebagai anggota polisi.


"Kita berharap agar pelaku penembakan tersebut harus serius di ditangani hingga tuntas jangan setengah - setengah. Apalagi pelakunya seorang polisi,” ujar salah seorang warga Desa Manleten.


Sebelumnya, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbianto menegaskan, pihaknya akan berusaha untuk menuntaskan kasus penembakan ini. Selain itu juga, saat ini jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan  berada di rumah duka yang beralamat di Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur.


Informasi yang diterima, bahwa delapan anggota polisi yang dikerahkan untuk melakukan penangkapan terhadap korban yang berlokasi Dusun Motamuruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu kini telah menjalankan pemeriksaan di Propam Polres Belu dengan Tim dari Bidang Propam Polda NTT.


Pada kesempatan yang berbeda, Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan, bahwa jika ada kesalahan prosedur  dalam penangkapan terhadap korban makan akan ditindak lanjuti.


“ Iya jika ada kesalahan maka harus ditindak lanjut,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya.


Selain itu, Kapolda juga memerintahkan kepada Kapolres agar untuk mengamankan delapan anggota yang melakukan penangkapan guna untuk dalam pemeriksaan yang dibutuhkan oleh pihan penyidik.


Perlu diketahui, korban NGL alias Eton ditembak mati oleh seorang oknum anggota  Polres Belu berinisial Brigpol RRS dan mereka berjumlah delapan orang. Polisi mengklaim bahwa, dia berniat untuk melumpuhkan kakinya agar korban tidak kehilangan jejak namun korban menunduk saat lepas tembakan hingga akhirnya mengenai punggung bagian kanan, dan korban tewas.


Dari keterangan, korban alias Eton ditembak di Motamaruk, Desa tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur Selasa (07/09/2022) sekira pukul 09.30 Wita.(Ell).

 

 

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hasil Autopsi Korban Penembakan, Peluru Tembus Paru-Paru Korban

Terkini

Topik Populer

Iklan