Ketua DPC PPP Karawang H.Dedi Rustandi.(foto:ist) |
KARAWANG - Heboh berita oknum ASN dan Pejabat Karawang yang diduga menyekap dan menganiaya dua wartawan Karawang mendapat kecaman dari Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang H.Dedi Rustandi, S.E., M.M.
H. Dedi Rustandi mengatakan keprihatinannya terkait peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dua orang wartawan. Menurutnya peristiwa tersebut sangat disayangkan terjadi.
"Saya mengecam tindakan arogansi, premanisme dan intimidasi terhadap teman - teman jurnalis," ucap Derus sapaan akrab Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang melalui jejaring WhatsApp kepada beritapembaruan.id, Selasa 20 September 2022.
Karena kata Derus, jurnalis dalam melakukan tugasnya itu dilindungi Undang-undang. Dan kejadian itu tidak boleh ada lagi, karena pada era reformasi ini jurnalis dalam menyampaikan aspirasi itu sudah terbuka.
"Kita minta juga inspektorat menindaklanjuti informasi ini sebagai institusi yang berwenang," terang Anggota DPRD Kabupaten Karawang ini.
Sementara itu, kami dari DPC PPP mendukung pelaporan yang dilakukan korban, dan siap memberikan bantuan hukum.
"Dan saya minta terkait laporan korban itu ditindaklanjuti secara serius dan cepat terhadap oknum pejabat yang diduga melakukan aksi premanisme," tegasnya.(*)