Bupati Tapin saat memberikan sambutan pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama di Pendopo Rantau, Senin 12 September 2022.(foto:ist) |
RANTAU - Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Tapin hingga saat ini belum definitif masih dipegang oleh Gusti Ridha Jaya selaku Pelaksana Harian (PLh) yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tapin.
Diketahui, sejak H Masyraniansyah sakit hingga meninggal dunia beberapa hari yang lalu (Kamis 7/9/22) jabatan Sekda Tapin yang sebelumnya dijabat oleh almarhum sampai saat ini belum definitif masih dipegang oleh Gusti Ridha Jaya sebagai PLh.
Hal itu disampaikan Bupati Tapin Drs. HM Arifin Arpan M.M pada sambutannya saat melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan pengangkatan kali pertama dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab, di Gedung Pendopo Galuh Bastari Rantau Baru, Senin 12 September 2022.
"Meskipun di lingkup Pemkab Tapin masih dalam suasana berduka atas wafatnya Sekda Tapin H Masyraniansyah (almarhum), namun roda kesekretariatan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin harus terus berjalan," ungkapnya.
Dikatakan Bupati Tapin, pihaknya akan segera membentuk tim seleksi dengan melibatkan akademisi untuk melakukan penjaringan calon Sekretaris Daerah menggantikan almarhum H Masyraniansyah yang saat ini dipegang oleh Gusti Ridha Jaya selaku pelaksana harian.
"Segera akan membuka lelang jabatan Sekretaris Daerah definitif yang kosong itu, dan terbuka untuk umum. Sebagaimana aturan. Hal tersebut mesti dilakukan oleh pemerintah," terangnya.
Kita buka kesempatan seluas-luasnya lanjut Arifin Arpan, khusus bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Tapin yang ingin mencalonkan sebagai Sekertaris Daerah.
"Kita mencari satu orang yang terbaik, dari semua yang baik dan tentu harus memenuhi syarat, sesuai aturan, serta bisa bekerjasama atau berkolaborasi dengan pimpinan dan yang terlebih lagi bisa membuat SAKIP yang dapat dipertanggung jawabkan," tandasnya.
Selaku pimpinan, Arifin Arpan mengatakan tidak akan ikut campur dalam proses tahap penjaringan calon Sekda tersebut. Namun ia meminta kepada BKPSDM untuk secepatnya membentuk tim seleksi dan melaksanakan lelang terbuka agar jabatan yang kosong itu segera terisi.
"Sekda definitif itu harus segera ada, agar pekerjaan di Kesekretariatan Pemerintah Daerah yang tertunda bisa diselesaikan. Dan pembangunan di Kabupaten Tapin dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya.(ron)