Iklan

Iklan

Praktisi Hukum Hendra Supriatna Soroti Dugaan Kasus KKN Pokir DPRD Karawang

BERITA PEMBARUAN
03 September 2022, 11:12 WIB Last Updated 2022-09-03T04:14:31Z
Hendra Supriatna, S.H., M.H.


KARAWANG - Dugaan Kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) dan menjadi polemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendapat sorotan dari Managing Partner Kantor Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H.


Pasalnya, banyak pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh PUPR namun belum dikerjakan. Sehingga masyarakat belum bisa menikmati manfaat dari realisasi Pokir.


Hampir lima bulan, kasus tersebut masih tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka ataupun dihentikan.


"Ini kasusnya jalan di tempat. Sudah hampir lima bulan tapi belum jelas. Sangat lama sekali itu," ujar Hendra, Jumat (2/9/22).


Menurut Hendra, penyelesaian kasus dugaan korupsi dana Pokir terkesan sangat lambat. 


Seharusnya, kata Hendra, Kejaksaan harus sudah bisa memberi kepastian hukum karena telah ditunggu masyarakat.


"Sehingga bisa terang benderang apakah kasus ini lanjut atau sudah dihentikan," ucapnya.


Tidak hanya itu, Hendra menilai akibat belum ada kejelasan hukum, justru bisa menghambat penyerapan anggaran.


"Karena informasi yang saya terima penyerapan anggaran Pemda Karawang sampai detik ini masih dibawah 50 persen," ungkapnya.


"Ini berpotensi timbulnya polemik di Dinas PUPR akibat tidak terlaksananya penyerapan anggaran kepada masyarakat penerima manfaat," tambahnya.


Sementara itu, Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Kejaksaan Negeri Karawang memastikan kasus dugaan fee pokir anggota DPRD Karawang akan ditentukan kelanjutannya pada pertengahan September ini.


“Pemeriksaan sebentar lagi akan selesai kita lakukan dan pertengahan bulan ini akan kita sampaikan,” kata Martha.


Lamanya pemeriksaan dugaan korupsi pokir, kata Martha, karena bukan hanya melibatkan puluhan anggota DPRD. Melainkan juga kontraktor dan sejumlah pejabat Pemda Karawang.


“Kami punya waktu enam bulan, itu cukup waktu dalam memeriksa. Kami pastikan proses pemeriksaan ini kami jalani sesuai waktu yang kami punya,” katanya.


Diketahui, Pokir DPRD Karawang dan juga eksekutif dituangkan dalam bentuk pekerjaan fisik yang dikerjakan pihak ketiga atau kontraktor.


Adapun nilai pokir legislatif dan eksekutif mencapai ratusan miliar rupiah. (ega)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Praktisi Hukum Hendra Supriatna Soroti Dugaan Kasus KKN Pokir DPRD Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan