Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang saat mengadakan aksi di depan Kantor Bupati Karawang. |
KARAWANG - Organisasi mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang mengadakan Refleksi dengan tema World Pharmacist Day di depan Kantor Bupati Karawang, Sabtu, (24/12).
Rangkaian kegitan tersebut dipelopori ratusan mahasiswa, karena agenda tahunan ini merupakan peringatan yang sering dilakukan oleh mahasiswa farmasi.
Daila Ardiswina selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Farmasi UBP Karawang mengatakan, pada tahun ini kami tetap mengatakan bahwa segerakan Rancangan Undang-undang (RUU) Kefarmasian.
"Kami tegaskan cabut Permenkes Nomor 26 Tahun 2020, stop eksploitasi kefarmasian, serta meminta pemerintah untuk penyejahteraan para tenaga teknis kefarmasian yang ada di apotek se-Kabupaten Karawang," tegas Daila.
Lanjut Daila, namun ada isu yang terbaru kami angkat yaitu sesuaikan jumlah apoteker dan tenaga teknis kefarmasian di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Karawang," terangnya.
"Dampak dari Permenkes Nomor 26 Tahun 2020 karena di pasal 11 dan 12 pada Permenkes Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Sanksi Administratif untuk puskesmas yang tidak mempunyai apoteker di hilangkan," ungkapnya.
Daila menambahkan, data terhimpun dari Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Karawang bahwa terdapat 50 puskesmas dan hanya ada 9 puskesmas yang terdapat apoteker dan tenaga teknis kefarmasian.
"Sehingga secara tidak langsung pemerintah sudah tidak membutuhkan apoteker dan tenaga kefarmasian di puskesmas," pungkasnya.