Per hari ini Sabtu 3 September 2022 pemerintah resmi umumkan kenaikan harga BBM.(foto:rm) |
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo resmi mengumumkan harga baru BBM. Dan berlaku mulai hari ini Sabtu 3 September 2022 mulai ada kenaikan.
Kenaikan tersebut diumumkan di Istana Merdeka oleh Jokowi bersama jajaran menterinya.
"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," ujar Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 September 2022.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif yang turut hadir dalam konferensi pers itu memberikan rincian kenaikan BBM tersebut, yakni
1. Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.
2. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter
3. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.(**)