Sekjen Gibas Jaya Agus.(foto:ist) |
KARAWANG - Aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Resor (Polres) Karawang diminta usut dan tangkap pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan dua jurnalis Karawang.
Pasalnya para oknum Aparat Sipil Negara (ASN) tersebut sangat mencoreng institusi Pemerintahan di Kabupaten Karawang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Gibas Jaya Agus melalui pesan tertulis kepada beritapembaruan.id, Rabu 21 September 2022.
Menurut Agus, pihak kepolisian harus cepat mengamankan para terduga pelaku. Hal itu untuk menghindari penghilangan barang bukti dan bisa saja para terduga itu melarikan diri.
"Saya berharap penindakan atau penangkapan harus secepatnya dilakukan polisi, agar masalah ini tidak berlarut-larut," ujar Agus.
Peristiwa yang diduga ada keterlibatan ASN yang notabene pejabat di lingkungan Pemkab Karawang harus ditangani sangat serius, agar tidak ada kecemburuan dari warga masyarakat lainya. Dan menghilangkan prasangka negatif bagi pihak aparat hukum.
"Jadi kalau terduga pejabat itu ditangkap, berarti benar bahwa polisi tidak pandang bulu," tegasnya.
Kami kata Agus atas nama LSM Gibas Jaya sangat mendorong aparat kepolisian untuk mengungkap setuntas - tuntasnya kasus ini.
"Jangan biarkan pejabat arogan dan berprilaku preman terus menghantui teman-teman jurnalis untuk melaksanakan tugas mulianya sebagai pilar ke empat pada negeri ini," tandasnya.(red)