Ilustrasi |
TANGERANG - Aksi nekat dilakukan seorang suami berinisial G membunuh istrinya sendiri inisial B, di rumahnya di Perumahan Ciledug Indah 2, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang Provinsi Banten, Selasa (13/9/22), sekira pukul 01.00 dini hari.
Perbuatan keji dilakukan G diduga terbakar api cemburu dan gelap mata, pasalnya sang istri meninggalkan rumah selama tiga hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, usai melakukan kejahatannya tersebut, tersangka G langsung sadar dan menyerahkan diri ke Polsek Ciledug.
"Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak tiga hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada Selasa (13/9) dinihari tadi," ujar Zain dalam keterangan pers, Selasa 13 September 2022.
Menurut Zain, bahwa pembunuhan itu berlangsung di dalam kamar, menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur dengan luka sayatan dileher dan wajah korban.
"Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," terangnya.
Sementara itu menurut keterangan ketua RW 09 Syahruri mengaku, bahwa hubungan suami-istri pelaku dan korban diketahuinya cukup harmonis dan tidak pernah ada cekcok.
"Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata," ucap Ketua RW 09 Syahruri.
Selanjutnya, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(ad).