Iklan

Iklan

Terekam Kamera CCTV, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

BERITA PEMBARUAN
16 September 2022, 15:51 WIB Last Updated 2022-09-16T09:37:13Z
Ilustrasi 


RANTAU - Seorang pria tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan personil Polsek Tapin Selatan dibackup Tim Buser Polres Tapin, Jumat 16 September 2022.


Bermodal rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, tersangka pelaku curanmor yang saat melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Tapin Selatan, akhirnya berhasil dibekuk personil kepolisian di Desa Tungkap Kecamatan Binuang setelah sebelumnya dibuntuti hingga ke Danau Salak Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar Kalsel.


Kapolsek Tapin Selatan AKP Sunardi mengungkapkan, bermula dari adanya laporan masuk ke Polsek atas nama Fahrianor (25) yang mengaku kehilangan sepeda motor saat memarkir kendaraannya namun lupa mencabut kunci kontak di Halaman Langgar Darul Fallah Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan.


"Saat itu setelah memarkir sepeda motor, Fahrianor (korban) masuk kedalam langgar untuk mengikuti kegiatan belajar maulid. Sekira 30 menit di dalam, kemudian ia keluar dari langgar dan mendapati sepeda motor yang diparkirnya itu sudah raib," ungkapnya.


Atas kejadian tersebut korban Fahrianor (25) mengalami kerugian sekitar tujuh juta.


Menindaklanjuti laporan tersebut terang AKP Sunardi, kemudian personel bergerak dan mendapatkan informasi bahwa ada masyarakat yang melihat terduga pelaku sesuai ciri - ciri yang ada di rekaman CCTV langgar, sedang berada dipinggir jalan di daerah Danau Salak Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar Kalsel.


Kemudian, anggota Polsek Tapin Selatan melakukan pencarian dengan menyisir sepanjang jalan menuju Kabupaten Banjar dan dipertengahan jalan personel melihat seorang pria terduga pelaku yang sesuai dengan ciri - ciri yang ada di rekaman CCTV tadi.


"Anggota membuntuti terduga pelaku sampai Desa Tungkap tepatnya di depan Polsek Binuang, kita berhasil membekuk tersangka pelaku yang diketahui berinisial A," jelasnya.


Setelah berhasil membekuk pelaku, anggota Polsek Tapin Selatan di bantu Tim Buser Polres Tapin langsung melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti kendaraan bermotor tadi.


"Setelah berhasil, A (tersangka) dan barang bukti ranmor itu dibawa ke Mako Polsek Tapin Selatan untuk diamankan dan diproses lebih lanjut," ujarnya.


Atas perbuatannya itu, tersangka pelaku berinisial A kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tapin Selatan dan dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terekam Kamera CCTV, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan