Tim Pengawas Orang Asing bersama Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin gelar operasi gabungan TKA yang bekerja di perusahaan Kabupaten Tapin Kalsel, Rabu (4/9/22)(foto:ist) |
RANTAU - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) bersama Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin laksanakan operasi gabungan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Tapin Provinsi Kalsel, Rabu 14 September 2022.
Diketahui, di beberapa perusahaan khususnya sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tapin terdapat Tenaga Kerja Asing (TKA) sehingga mendapat perhatian khusus dari Tim PORA.
Informasi, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) merupakan sebuah tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan serta kegiatan orang asing atau WNA di Indonesia sebagai mana amanat UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Kalsel Heri Sudiyono mengatakan, operasi gabungan kepada WNA yang ada di Kalsel salah satunya di Kabupaten Tapin ini rutin dilakukan dan itu merupakan langkah untuk antisipasi terhadap kemungkinan adanya WNA ilegal.
"Kita rutin melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap WNA baik yang tinggal, berkunjung atau bekerja di wilayah Kalimantan Selatan ini apakah keberadaannya itu legal atau ilegal," jelasnya.
Untuk hari ini kata Heri, kita bersama Tim PORA Kabupaten Tapin melaksanakan operasi gabungan pengawasan langsung terhadap TKA yang bekerja di PT. Kepid Technology dan PT PBB.
"Di dua perusahaan itu terdapat 3 orang pekerja warga negara asing yakni 2 orang WNA asal Korea Selatan dan 1 orang dari negara asal China," ujarnya.
Adapun hasil dari operasi terhadap tiga orang WNA di dua perusahaan tadi kata Heri, ketiganya legal tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tapin Aulia Ulfah mengatakan, berdasarkan data TIMPORA di Kabupaten Tapin terdapat 5 orang WNA yakni 3 orang merupakan TKA yang bekerja di 2 perusahaan dan 2 orang lainnya WNA asal negara India dan berkeluarga di Tapin.
"Hasil pantauan di lapangan, sementara ini kesemuanya tidak ada masalah baik secara administratif maupun hal lainnya," terangnya.
Dikatakan Aulia Ulfah, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing dengan pengumpulan data, informasi hingga evaluasi serta penyelesaian permasalahan terkait WNA yang ada di Kabupaten Tapin.
Pantauan beritapembaruan.id,Operasi Gabungan Tim PORA tersebut terdiri dari Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Kesbangpol Tapin,Kodim 1010/Tapin, Polres Tapin, Kejaksaan Negri Tapin, Dinas Tenaga Kerja Tapin,Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Badan Intelijen Negara (BIN).