Iklan

Iklan

Polres Tapin Gelar Operasi Zebra Intan 2022 Selama Empat Belas Hari

BERITA PEMBARUAN
03 Oktober 2022, 19:33 WIB Last Updated 2022-10-03T12:36:24Z
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser saat mengontrol personel persiapan gelar operasi zebra Intan 2022.(foto:ist)


RANTAU - Seluruh Jajaran Polres di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan tidak terkecuali Polres Tapin bersiap menggelar Operasi Zebra Intan 2022.


Operasi Zebra Intan 2022 tersebut akan digelar selama 14 hari ke depan mulai hari ini Senin 3 hingga 16 Oktober 2022 mendatang.


Polres Tapin menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Intan 2022 yang dihadiri dihadiri oleh seluruh PJU, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Kodim 1010/Tapin, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhruddin, Ketua PN Rantau D.H.Wisnu Gautama, Perwakilan Jasa Raharja cabang Kandangan serta lainnya, bertempat di Lapangan Upacara Halaman Mako Polres Tapin Jl Brigjen Hasan Basry Rantau, Senin 3 Oktober 2022.


Dalam amanatnya Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa paska pandemi Covid-19 melanda hampir di seluruh dunia, perbaikan perekonomian nasional merupakan prioritas. Dan moda transportasi baik darat, laut maupun udara adalah salah satu faktor penting yang mempengaruhi tercapainya perkembangan perekonomian.


"Untuk itu moda transportasi harus di manage dengan baik, agar jalur - jalur perekonomian dapat berjalan tanpa hambatan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.


Dikatakan AKBP Ernesto Saiser, UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan, bahwa Polisi Lalu lintas bertugas untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar lantas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas. Membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.


"Guna menciptakan stabilitas Kamseltibcar lantas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional juga sesuai telegram Kapolri, Polres Tapin melaksanakan Operasi Zebra Intan 2022 dengan tema 'Tertib Berlalu lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar lantas yang Presisi', selama 14 hari ke depan mulai 3 - 16 Oktober mendatang," terangnya.


Menurut Ernesto, dalam operasi zebra intan 2022 ini, personil harus mengedepankan sikap preemtif dan preventif, tidak diperkenankan melakukan kegiatan penegakan hukum (gakum) lantas secara stasioner.


"Namun demikian ada tujuh pelanggaran prioritas yang wajib dihindari oleh pengemudi, atau pengendara ranmor apabila tidak ingin kena teguran petugas saat Operasi Zebra Intan 2022 ini berlangsung," jelasnya.


Tujuh pelanggaran prioritas itu kata AKBP Ernesto Saiser, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, yang berboncengan lebih dari satu orang. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dan pengendara R2 yang tidak menggunakan helm.


"Selain itu, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, pengendara atau pengemudi ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan," jelasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Tapin Gelar Operasi Zebra Intan 2022 Selama Empat Belas Hari

Terkini

Topik Populer

Iklan